Mohon tunggu...
Hafizoh
Hafizoh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa yang hobi menulis, hobi meneliti saya hobi terjun ke dunia Research

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Dakwah dan Peluang Profesi Pengelola Zakat di Indonesia

17 September 2024   00:30 Diperbarui: 17 September 2024   00:31 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program-program ini dirancang untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai aspek kehidupan mereka.

Dalam materi mengenai manajemen zakat dalam konteks manajemen dakwah yang telah disampaikan oleh dr. H. Muhammad Zein, MA,

Pengelolaan Sumber Daya: Pentingnya pengelolaan zakat yang efektif untuk mendukung program dakwah. Zakat harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan manfaat maksimal bagi penerima dan dukungan berkelanjutan bagi kegiatan dakwah.
Integrasi Program: Mengintegrasikan program zakat dengan aktivitas dakwah untuk menciptakan sinergi. Misalnya, penggunaan dana zakat untuk mendukung pendidikan agama, pembangunan fasilitas dakwah, dan kegiatan sosial yang sejalan dengan tujuan dakwah.
Penyuluhan dan Edukasi: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari ajaran agama. Program dakwah harus mencakup edukasi tentang kewajiban zakat dan cara pengelolaannya yang benar.
Penerapan Prinsip Syariah: Mengelola zakat dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, termasuk memastikan bahwa distribusi zakat sesuai dengan kategori penerima yang ditentukan dalam Islam (misalnya, fakir, miskin, amil, dan lain-lain).
Monitoring dan Evaluasi: Pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang baik untuk menilai efektivitas program zakat dalam mendukung tujuan dakwah. Ini meliputi pemantauan penggunaan dana, dampak terhadap masyarakat, dan penyesuaian strategi bila diperlukan.
Kolaborasi: Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga dakwah dan organisasi masyarakat, untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program zakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun