Seperti yang kita ketahui bahwasanya bank konvensional dan bank syariah itu memiliki banyak perbedaan.
      Bank konvensional mempunyai orientasi keuntungan dengan bebas nilai atau mengambil prinsip yang dimiliki masyarakat umum. Sedangkan Bank syariah beriorientasi nya tidak hanya dengan profit saja, namun penerapannya bernilai syariah. Aktivitas keuangan bank syariah ini juga tidak hanya melihat dari aspek dunia saja, namun memperhatikannya dari aspek akhirat juga.
      Nah, bank konvensional ini juga menggunakan prinsip yang mengacu pada peraturan nasional dan internasional berdasarkan dengan hukum yang berlaku. Sedangkan bank syariah memiliki prinsip berdasarkan dengan hukum islam yang mengacu pada al-qur'an dan hadits serta diatur oleh fatwa ulama. Sehingga semua aktivitas keuangan nya mengikuti prinsip Islami.
      Sistem operasional dari bank syariah tidak mengenal istilah bunga, sehingga transaksi yang dilakukan bank syariah terbebas dari unsur riba. Berbeda dengan system operasional bank konvensional yang menerapkan istilah bunga.
       Pada bank konvensional hubungan antara nasabah dan bank adalah debitur dan kreditur. Nasabah pada bank konvensionalnya berperan menjadi kreditur dan banknya menjadi debitur. Sedangkan pada bank syariah terdapat 4 jenis nasabah dan bank yaitu: pembeli-pembeli, kemitraan, sewa dan penyewa.Â
Nah itu penejelasan tentang perbedaan bank konvensional dan bank syariah, apakah kalian tertarik untuk mengambil perbankan syariah?
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H