Kawasan wisata yang seharusnya menjadi cerminan keindahan alam dan budaya, kini ternodai oleh masalah pengelolaan sampah yang belum optimal. Taman di sekitaran candi dan beberapa kawasan turut menyumbang pada peningkatan volume sampah. Jika masalah ini tidak segera diatasi, keindahan Borobudur bisa saja terhalangi oleh tumpukan sampah.
Candi borobudur adalah salah satu monumen Buddha terbesar di dunia. Sejak tahun 1991, Candi Borobudur telah diakui sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO. Candi Borobudur menjadi bukti nyata toleransi beragama di Indonesia. Candi ini menjadi pusat studi dan penelitian tentang agama Buddha di Asia Tenggara.
Kawasan wisata Candi Borobudur dilengkapi dengan taman yang indah, untuk bersantai dan menikmati pemandangan. Wisatawan akan menemukan banyak penjual yang menawarkan beragam produk kerajinan tangan, tekstil, dan makanan khas. Sekitar 50 meter dari tempat tersebut juga terdapat kawasan PKL (Pedagang Kaki Lima) dan 100 meter terdapat Pasar Borobudur yang menawarkan pengalaman unik bagi wisatawan yang ingin mencicipi berbagai produk lokal dan kuliner khas daerah Magelang.
Sampah di Kawasan Wisata Candi Borobudur
Masalah sampah yang dibuang sembarangan di kawasan wisata Candi Borobudur merupakan permasalahan serius yang kerap kali terjadi. Tindakan tidak bertanggung jawab ini tidak hanya merusak keindahan situs warisan dunia, tetapi juga mencemari lingkungan dan memberikan citra negatif bagi pariwisata Indonesia.
Terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang setiap orang di Kabupaten Magelang memproduksi sampah 0,5 kilogram per hari. Dengan jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa, produksi sampah di Kabupaten Magelang per hari rata-rata 500 ton. Tingginya angka ini membuat beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi sampah, terutama sampah makanan. Dalam Perda Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah juga dijelaskan terkait mekanisme retribusi pelayanan kebersihan.
Peran UPTD-PS Dinas Lingkungan Hidup dan Jajarannya