Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto pada webinar di laman YouTube ISDS Indonesia bertajuk "Menjaga Kedaulatan dan Mencari Kawan di Laut China Selatan" bahwa Indonesia memiliki peran penting untuk menjaga perdamaian di kawasan Laut China Selatan. Hal ini dapat menjadi peluang untuk membangun kerja sama yang saling menguntungkan negara-negara yang bersitegang di wilayah Laut China Selatan.
      Pada Alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa Indonesia berperan untuk ikut melaksanakan perdamaian dunia. Indonesia sebagai negara non-blok haruslah mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di halaman depan negara dengan prinsip yang saling menguntungkan dan dengan cara yang paling damai. Indonesia haruslah mampu membuat Laut China Selatan menjadi Sea of Peace.
      Pada tahun 2023 Indonesia sebagai ketua ASEAN berperan aktif untuk menyusun Code of Conduct antara negara ASEAN dan Tiongkok. Dimana akan terjadi percepatan perundingan Code of Conduct yang nantinya dapat difinalisasi pada tahun 2025. Bayangkan beragam keuntungan yang dapat terjadi dengan adanya kerja sama antar negara di kawasan Indo-Pasifik ini. Tidak perlu saling klaim kepemilikan namun menjadi motor untuk saling memajukan.
      Akhir kata, Indonesia mempunyai peran utama dalam hal stabilitas regional yang terjadi di Laut China Selatan dan memiliki kunci untuk meningkatkan mutual trust dan mutual confidence dalam aspek ekonomi. Percepatan pembangunan antar negara-negara dapat terjadi jika akses pasar dibuka lebih luas dan investasi dilakukan secara bersama di kawasan Laut China Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H