Mohon tunggu...
Hafizhah Nuri
Hafizhah Nuri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka nulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Raya Idul Fitri, Toleransi, dan Keberagaman

7 Mei 2023   18:00 Diperbarui: 7 Mei 2023   18:27 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belakangan ini dihebohkan mengenai isu yang sedang viral mengenai perdedaan pentapan Hari Raya Idul Fitri umat Islam. Ada sebagian yang menetapkan Hari Raya idul Fitri jatuh pada hari Jum'at, 21 April 2023. Adapula yang menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Perbedaan penetapan kalender Hijriyah memang hal yang biasa terjadi dikalangan umat Islam dan hal tersebut tidak perlu untuk diperdebatkan. Bahwasannya dari isu tersebut terjadi akibat adanya perbedaan metode yang di terapkan. Secara umum terdapat dua metode yang diterapkan untuk menentukan kalender Hijriyah. Metode yang pertama adalah Hisab, yaitu penentuan bulan Hijriyah dengan mengandalkan perhitungan Ilmu Falak atau Ilmu Astronomi guna untuk mengetahui hilal sudah terlihat atau belum. Jadi dengan metode ini kita tidak perlu melihat hilal secara langsung. Sedangkan metode yang kedua adalah Rukyat, yaitu metode penentuan awal bulan dengan cara melihat hilal secara langsung, dengan menggunakan mata telanjang atau menggunakan alat yang canggih seperti teropong dll. dan dilakukan pada akhir bulan kamariyah pada saat matahari terbenam. Apabila pada sore itu tidak terlihat, maka pada malam itu dan keesokan harinya ditetapkan hari ke-30, dan lusa baru ditetapkan awal bulan baru. 

Kedua metode tersebut  memiliki dalil landasan yang kuat. Metode Hisab berdalil pada Qs. Yasin ayat 39-40 yang artinya "Dan telah kami tetapkan peredaran bagi bulan, sehingga (setelah ia sampai pada tempat peredaran yang terakhir) kembalilah ia seperti bentuk tandan yang tua (39). Tidak mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya (40)." Adapun dalil metode Rukyat terdapat pada hadits Rasulullah SAW yang artinya "Apabila kalian melihatnya (hilal Ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal bulan baru) maka berbukalah, tetapi jika mendung (tertutup awan) maka estimasikanlah (menjadi 30 hari). (HR. Bukhari dan Muslim). 

Selain itu keduanya memiliki syarat dan ketentuan masing-masing dalam penetapannya. Adapun syarat dan ketentuan Hisab adalah pertama, harus terjadi ijtimak, dimana posisi bulan, matahari dan bumi berada pada satu garis bujur langit yang sama, dan bulan sudah mengalami putaran penuh pada bumi; kedua,  ijtimak terjadi sebelum terbenamnya matahari; ketiga, pada saat terbenamnya matahri piringan bulan berada di atas ufuk. Adapun syarat dan ketentuan Rukyat adalah pertama, hilal berada di bawah ufuk; kedua, hilal sudah terlihat; ketiga, hilal melibihi kriteria imkanurukyat; keempat, tinggi hilal mencapai 3 derajat.

Perbedaan penggunaan metode tersebut sejatinya sudah lumrah terjadi di kalangan umat Islam karena kita tinggal dalam lingkup Ijtihad, dimana belum ada kesepakatan mengenai metode yang digunakan, dan seharusnya negara mampu bersikap netral. Hal tersebut tidaklah pantas untuk dipermasalahkan apalagi sampai menuai ujaran kebencian. Seperti kasus yang kini sedang viral di media sosial mengenai ujaran kebencian yang dilontarkan kepada salah satu ormas pada postingan komentar yang diduga milik akun salah satu oknum BRIN. Hal tersebut telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 A Ayat 2 dan Pasal 29 jo Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19/ 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus tersebut perlu ditindaklanjuti secara hukum, sebagai pelajaran bagi kita semua supaya bijak dalam bermedia sosial, bertutur kata yang baik dengan tidak melakukan ujaran kebencian kepada pihak manapun.

Sesama manusia kita harus bersikap toleransi dan menghargai. Dalam Islampun diajarkan untuk bertasamuh (toleransi). Beberapa ayat Al-Qur'an menerangkan tentang toleransi salah satunya Qs. Al-Mumtahanah ayat 8 yang Artinya "Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." . Perbedaan bukan alasan untuk menjadikan perpecahan. Perbedaan seharusnya menjadi tempat kita untuk saling menguatkan ukhuwah, mewujudkan keberadaban, berilmu, dan beragama secara baik.

Agama dan toleransi merupakan dua konsep yang berkaitan. Agama mengajarkan nilai-nilai toleransi yang berdampak bagi kehidupan masyarakat. Namun praktinya bervariasi tergantung penfasiran dan keyakinan setiap individu. Namun pada intinya toleransi beragama mengajarkan untuk saling menghargai perbedaan, keyakinan, dan praktik peribadatan yang berbeda. Dalam beberapa kasus agama kini menjadi bahan adu domba, diskriminatif, dan kekerasan. Pada hakikatnya semua agama mengajarkan umatnya untuk menebar kasih sayang, toleransi, dan perdamaian.

Kita lihat keberagaman yang ada di Indonesia. Negeri ini memiliki berbagai macam suku, budaya, bahasa, agama, dan adat istiadat. Keanekaragaman ini memiliki peran penting dalam sejarah peradaban negeri ini. Bahkan Indonesia juga diakui sebagai negara paling toleran terhadab keberagaman budaya, agama, dan etnis. Namun disamping keberagamannya Indonesia juga menghadapi problematika dan tantangan dalam keharmonisan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Mulai munculnya sikap intoleran, konflik sosial menyangkut agama, dan suku bangsa. Oleh karena itu kita sebagai bangsa Indonesia harus memiliki rasa tenggangrasa, saling menghargai perbedaan demi memperkuat persatuan dan kesatuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun