Mohon tunggu...
Hafizh Adzhani
Hafizh Adzhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar di Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman Magang MBKM Mahasiswa Hukum di Biro Hukum PT. Dharma Lautan Utama

22 Januari 2023   19:37 Diperbarui: 22 Januari 2023   19:44 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengalaman Magang MBKM di Bagian Biro Hukum Perusahaan Jasa Pelayaran (PT. Dharma Lautan Utama Surabaya)

Halo semuanya, buat kalian mahasiswa hukum yang lagi ingin magang tapi masih bingung mau magang dimana atau bagi kalian yang ingin menjadi seorang legal officer nantinya, maka bagian biro hukum perusahaan dapat menjadi referensi kalian nih, karena berdasarkan pengalaman magang di bagian biro hukum, banyak banget benefit dan pengembangan ilmu hukum yang didapatkan , lalu apa aja sih yang di dapat dari magang bagian biro hukum perusahaan. Simak ulasanya berikut ini!

Dalam suatu biro hukum perusahaan dengan perusahaan lain, tentunya memiliki perbedaan, baik itu dari segi tugasnya, wewenangnya, atau hal lainya, oleh karenanya pada hari pertama magang di biro hukum PT. Dharma Lautan Utama (PT. DLU), mentor kami memberi pengarahan dan penjelasan mengenai lingkup apa saja yang dikerjakan oleh bagian biro hukum di PT ini, yang setidaknya secara garis besar bekutat pada: update regulasi, penyelesaian kasus litigasi dan pra litigasi, pembuatan kontrak/perjanjian perusahaan, dan pengadministrasian dokumen aset-aset perusahaan. Oleh karenanya dalam proses magang yang dilakukan akan selalu menyangkut hal-hal tersebut.

Update Regulasi

Bagian biro hukum harus senantiasa melakukan updating terhadap regulasi regulasi baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama terhadap regulasi-regulasi yang memiliki dampak langsung terhadap jalannya usaha perusahaan, Jadi kalau ada peraturan baru atau misalnya ada perubahan-perubahan peraturan dan itu bisa mempengaruhi jalannya usaha perusahaan maka bagian biro hukum disinilah yang akan mempelajari dan memahaminya, kemudian memberikan laporan dan memasukkannya kepada direksi.

Pada saat magang, penulis juga turut serta dilibatkan oleh mentor untuk mempelajari serta memahami peraturan baru atau perubahan peraturan tersebut, sehingga dapat melatih daya kritis dan menangkap apa yang perlu dimasukkan dalam jalanya perusahaan.

Penyelesaian Kasus Litigasi dan Pra Litigasi

Bagian biro hukum biasanya juga menangani sengketa hukum yang melibatkan perusahaan, baik sengketa hukum pidana, perdata, maupun perburuhan, misalnya ketika perusahaan menjalin kerjasama kontrak dengan perusahaan lain dan perusahaan lain itu melakukan wanprestasi atau tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya sesuai kontrak kepada perusahaan dan kemudian perusahaan mempersoalkan hal tersebut secara hukum, maka pada fase inilah perusahaan telah memasuki sebuah sengketa hukum.

Dalam menangani sengketa hukum ini, bagian biro hukum bisa maju sendiri mewakili perusahaan di penga dilan akan tetapi biasanya dalam praktek perusahaan menyerahkan urusan sengketa hukum di pengadilan ini termasuk sengketa hukum pidana kepada pengacara litigasi yang memang ekspertis dibidangnya, ini karena untuk bersengketa hukum di pengadilan pemahaman hukum saja tidak cukup karena diperlukan juga pengetahuan, strategi dan pengalaman.

Meskipun penanganannya dilakukan oleh pengacara litigasi, bagian  biro hukum juga harus memonitor perkembangan kasus atau sengketa tersebut, termasuk menerima laporan dari pengacara atau memberikan support berupa dokumen-dokumen sebagai alat bukti hukumnya, dan seringkali pada saat magang ini penulis dilibatkan didalamnya untuk membantu bagian biro hukum, sehingga lebih mengerti dan kritis dalam sebuah penanganan suatu kasus atau sengketa perusahaan.

Pembuatan Kontrak/Perjanjian Perusahaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun