Mohon tunggu...
Hafiza Destianissa
Hafiza Destianissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaaraan Fakultas FKIP

Education

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan dalam Islam: Panduan menuju keluarga sakinah, mawaddah, warrahmah

14 November 2024   16:32 Diperbarui: 14 November 2024   16:49 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pernikahan adalah ibadah yang mulia dan menjadi dambaan setiap insan. Islam memberikan panduan yang sangat komprehensif tentang bagaimana membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, yaitu keluarga yang tenteram, penuh kasih sayang, dan rahmat.

Keluarga sakinah, mawaddah, warahmah adalah keluarga yang ideal dalam pandangan Islam. Sakinah berarti tenteram, mawaddah berarti kasih sayang, dan warahmah berarti rahmat. Keluarga seperti ini adalah rumah yang penuh kedamaian, di mana setiap anggota keluarga saling menyayangi, menghormati, dan memberikan dukungan satu sama lain.

Menuju Keluarga Sakinah Mawadah Warahmah, pasangan suami istri harus memenuhi beberapa factor dibawah ini :

  1. Niat yang Ikhlas:
    • Menikah karena Allah SWT, bukan karena nafsu atau pertimbangan duniawi semata.
    • Membangun rumah tangga dengan tujuan mencari ridho Allah SWT.
  2. Memilih Pasangan yang Soleh/Solehah:
    • Mencari pasangan yang memiliki keimanan yang kuat, akhlak yang mulia, dan dapat menjadi teman hidup yang baik.
    • Melihat kecocokan dalam hal agama, karakter, dan tujuan hidup.
  3. Mempelajari Ilmu Rumah Tangga:
    • Membaca buku-buku tentang pernikahan dan keluarga.
    • Mengikuti kajian-kajian tentang rumah tangga.
    • Belajar dari pengalaman orang tua dan orang-orang yang sukses dalam berumah tangga.
  4. Saling Menghargai dan Menghormati:
    • Menerima pasangan apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
    • Memberikan ruang dan kebebasan kepada pasangan.
    • Saling menghargai pendapat dan perasaan satu sama lain.
  5. Komunikasi yang Efektif:
    • Terbuka dalam berkomunikasi.
    • Menyampaikan perasaan dan pikiran dengan cara yang baik dan santun.
    • Menghargai pendapat pasangan, meskipun berbeda.
  6. Bersama-sama Membangun Ibadah:
    • Shalat berjamaah, membaca Al-Qur'an bersama, dan berdoa bersama.
    • Mengikuti kajian-kajian agama bersama.
    • Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan keluarga.
  7. Saling Membantu dan Mendukung:
    • Saling membantu dalam pekerjaan rumah tangga.
    • Mendukung karir dan cita-cita pasangan.
    • Saling memberikan semangat dan motivasi.
  8. Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga:
    • Menghindari perselisihan yang tidak perlu.
    • Cepat meminta maaf dan memaafkan.
    • Menjaga kehormatan keluarga.
  9. Mendidik Anak dengan Nilai-nilai Agama:
    • Menanamkan akidah yang benar sejak dini.
    • Memberikan contoh yang baik kepada anak.
    • Mengajarkan anak tentang akhlak yang mulia.
  10. Bersyukur atas Nikmat Allah:
  • Mensyukuri setiap nikmat yang Allah berikan.
  • Bersabar dalam menghadapi cobaan.
  • Selalu berprasangka baik kepada Allah.

Kesimpulan

Membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah membutuhkan usaha dan komitmen yang kuat dari kedua pasangan. Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan kita dapat membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun