KATA PENGANTAR
    Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya, sehingga makalah ini dapat tersusun sampai dengan selesai tepat pada waktunya. Tidak lupa pula kami mengucapkan terima kasih terhadap bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik pikiran maupun materinya.
    Terima kasih juga saya ucapkan kepada Bapak yang telah mengajar dan membimbing kami dan juga terima kasih karena sudah memberikan banyak sekali ilmu kepada kami terutama terkait tentang Syariat Islam dan materi wawancara ini.
    Saya sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam menyusun makalah ini karna keterbatasan pengetahuan dan pengalaman kami. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaa makalah ini.
Banda Aceh, 30 September 2023.
PENDAHULUAN
    Syariat Islam (SI) didefinisikan dengan aturan/hukum yang ditetapkan Allah melalui al-Quran dan Sunnah sebagai pedoman hidup bagi manusia untuk mencapai ridha Allah.9 Ketetapan syariat meliputi aspek aqidah/keyakinan, amaliyah/fikih dan akhlak/tasawuf.
    Pelaksanaan SI di Aceh adalah impian masyarakat Aceh sejak lama sebagai upaya mewujudkan keadilan dan kemaslahatan sosial. Walaupun dalam implementasinya kesadaran bersyariat masyarakat masih cenderung formalistik-pragmatis, parsialistik-disintegratif dan reaktif. Prinsip penerapan SI di Aceh untuk mengimplementasikan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-Quran. Prinsip pelaksanaannya tertuang dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan SI bidang aqidah, ibadah dan syi'ar Islam. Dalam pandangan Sulaiman, pelaksanaan SI di Aceh harus memperhatikan prinsip; berlandaskan Al-Quran dan Hadis, menjamin keadilan hukum, pertumbuhan ekonomi masyarakat, politik yang islami, serta sosio-kultural masyarakat Aceh.
    Pelaksanaan SI di Aceh bertujuan untuk mewujudkan kesempurnaan hidup kaum muslim, aman, tenteram, sejahtera sosial-ekonomi, serta hidup dalam aturan yang sesuai dengan kesadaran hukum dan ras keadilan.14 Dalam qanun disebutkan tujuan dan fungsi pelaksanaan SI di Aceh untuk; (1) membina dan memelihara keimanan dan ketaqwaan individu dan masyarakat dari pengaruh sjaran sesat; (2) meningkatkan pemahaman dan pengamalan ibadah serta penyediaan fasilitasnya; serta (3) menghidupkan dan menyemarakkan kegiatan-kegiatan guna menciptakan suasana lingkungan yang islami.
    Pokok-pokok pelaksanaan SI di Aceh diatur dalam Qanun Nomor 8 Tahun 2014 bahwa SI mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat dan aparatur di Aceh yang pelaksanaannya mencakup aspek aqidah, syariah dan akhlak. Pelaksanaan aspek syariah mencakup ibadah, ahwal al-syakhshiyah, muamalah, jinayat, qadha', tarbiyah dan pembelaan Islam. Pelaksanaan aspek akhlak meliputi syiar dan dakwah.
PEMBAHASAN
Hasil wawancara kelompok 2 di kantor  Dinas Pendidikan Aceh pada Rabu, 27 September 2023 adalah sebagai berikut :
    Ada beberapa pertanyaan yang kami paparkan kepada Bapak Zulbahri yang dimana beliau memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Analis Kurikulum dan Pembelajaran.
1.Apa saja keistimewaan yang ada di Aceh dan bagaimana Pendidikan di Aceh setelah keluarnya UUD NO. 44 Tahun 1999?
Jawab : Keistimewaan di Aceh itu ada pada bidang Keagamaan, Pendidikan dan Adat Istiadat. Pendidikan di Aceh itu semakin lama semakin membaik dan berkembang, seperti hal nya dengan para mahasiswa saat ini atau pelajar lainnya sudah menikmati pelayanan Pendidikan yang bagus, contohnya : sarana, ketenangan belajar, fasilitas Pendidikan dan lainnya, berbeda dengan mahasiswa atau pelajar sebelumnya yang sudah lama meninggalkan jenjang Pendidikan tersebut.
2.Apakah saat ini kita telah optimal menegakkan Syariat di Aceh dalam bidang Pendidikan khususnya kurikulum saat ini?
Jawab : Pendidikan saat ini sebenarnya sudah optimal tapi kalau untuk maksimal tidak akan pernah berhenti untuk jadi maksimal, kita tidak boleh menyebutnya dengan maksimal karena kalau kita sebut maksimal kita tidak akan pernah bisa lebih tinggi lagi nantinya dan kalau sudah maksimal kita tidak bisa lagi berprestasi. Bidang Analis dan kurikulum tidak pernah menginginkan sesuatu itu untuk maksimal tetapi kami menginginkan untuk jadi lebih baik dan selalu improve. Ketika kita improve hari ini untuk disini besok akan naik lagi dan semakin bagus.
    Untuk saat ini kurikulum kita sudah bagus baik itu nasional maupun kurikulum Merdeka saat ini maksudnya adalah siswa sekarang sudah tidak dibebani lagi baik secara psikologis seperti dulu sekarang sudah bisa memilih sesuai apa yang disukai. Anak SMA sekarang juga mereka sudah bisa memilih jurusan sesuai fashion mereka apakah itu IPA atau IPS tidak adalagi mahasiswa IPS yang tertekan batinnya dianggap bodoh dan malas malasan karena mereka sudah berada dibidang mereka masing masing tidak adalagi kelompok-kelompok.
Di sisi Aceh sendiri sudah keluar pergub No. 7 Tahun 2022 didalam nya ada muatan lokal (Mulok) yang mempunyai 5 kelebihan yaitu :
 *Sejarah Kebudayaan Islam
*Budi Pekerti
*Akidah Akhlak
*Al-Quran Hadist
*Bahasa ArabÂ
    5 ini di ajarkan sesuai dengan tahapan masing masing dibelakang pergub sudah ada struktur kurikulumnya ditulis kapan Quran hadis di ajarkan kapan sejarah Islam di ajarkan jadi kita anak -anak Aceh penekanan diberikan lebih lanjut meskipun secara nasional nya itu pelajaran nya itu ada juga qur'an hadis ada juga tapi kita Aceh lebih dimantapkan lagi makanya saya bilang tidak ada maksimal tidak boleh kita menyebut maksimal yg ada kita selalu meningkat kan agar lebih baik lagi.
    Kemudian secara kedinasan kami di kantor kita selalu membawa kesekolah sekolah untuk melaksanakan pergub pemerintah kita sudah bagikan surat edaran.
    Sekolah-sekolah sekarang tinggal masukkan saja di roster melaksanakan menggerakkan guru agama guru BAI, disamping itu kami melaksanakan zoom yang harus dilaksanakan di tanggal 10 tapi di geser karena jadwal nya sama dengan kegiatan lain.
3.Apakah kedepan nya akan ada perbaikan perbaikan kembali  dalam progres pendidikan Aceh dalam muatan lokal?
Jawab : Ditambahkan muatan lokal ketika diturunkan ke peraturan gubernur ini kan ada qanun nya nah qanun nya sekarang sedang di buat perubahan di DPR jadi kita liat bagaimana qanun yang baru tu bagaimana jadi kita juga disaat dengar breafing dengan orang dpra ini yang disampaikan bahwa kedepan nya lebih banyak prakteknya, kalo sebatas teori teori mungkin hanya di atas kertas jadi kedepanya itu kita praktek misalnya kebersihan jangan hannya syariat tentang kebersihan itu hannya di atas kertas tapi diterapkan beberapa waktu yang lalu itu ada yang mengatakan bahwa new zealand itu adalah negara paling Islami.
    karna kebersihannya, pelayanannya dan kemakmurannya, padahal penduduk nya tidak mayoritas islam, seharusnya aceh juga harus lebih dari New Zealand karna aceh ini lebih islami dan bersyariat islam. Tentunya yang dicontoh bukan budaya nya tapi dalam bentuk kebersihan, pelayanan tepat waktu, dan kemakmuran nya. Dalam sisi kurikulum juga seperti yang sudah sudah diterapkan, seperti 15 awal sebelum masuk kelas membaca Al-Quran, membaca doa sebelum belajar dan sebagainya.
4.Apa saja permasalahan dan hambatan yang terjadi pada Pendidikan di Aceh saat ini?
Jawab : Sangat banyak. Ada beberapa daerah terpencil di Aceh seperti Simeulue, Pulau Aceh dll, permasalahannya adalah mereka belajar masih mengandalkan buku, papan tulis sedangkan di kota kota yang sudah canggih teknologinya mereka sudah mengandalkan hp, laptop computer dll. Walaupun banyak permasalahannya kita tetap optimis, seperti di Aceh Selatan ada satu sekolah yang kepala Dinasnya mengirim guru guru kesana, kemudian selain kendala geografis ada juga seperti kendala teknis seperti guru guru disatu tempat itu bukan putra Daerah melainkan dari daerah lain yang ditempatkan disana yang jauh dari keluarganya. Mahasiswa yang ingin menjadi guru mereka diberi beasiswa sehingga pada saat sudah menjadi guru dia balik ke Daerah asalnya.Â
Kendala yang lain yaitu pemerataan guru, kami masih mengusahakan untuk mengisi guru guru ke sekolah yang kekurangan guru.
5.Bagaimana kondisi Pendidikan di Aceh saat ini?
Jawab : Itu pasti ada karena kita kan sudah dikususkan keistimewaan kita didalam bidang pendidikan jadi ditempat lain itu tidak ada penambahan seperti kita di Aceh kalo ditempat lain tidak ada penambahan seperti al-Quran hadist sesuai dengan pergub nasional kalo kita di Aceh lebih ke keagamaan begitu juga dengan akidah akhlak kalo mereka tidak punya akhi ah akhlak, punya akidah akhlak tapi kusus di pembelajaran kusus pendidikan agama Islam bukan tersendiri seperti kita di Aceh , sejarah kebudayaan Islam (ski) kalo di Aceh 1 mata pelajaran sendiri kalo dinasional ski ini masuk ke sejarah kalo di nasional masuk kedalam sejarah peradaban Islam kalo kita disebut sejarah kebudayaan Islam di nasional digabung satu sejarah kalo di Aceh mata pelajaran sendiri
    Kemudian bahasa Arab diprovinsi provinsi lain ini hannya jurusan bahasa yang ada bahasa Arab nya kalo di Aceh matapelajaran tersendiri mau itu bukan jurusan bahasa ataupun bukan jurusan bahasa kalo sekolah di Aceh itu wajib ada pelajaran bahasa Arab.   Â
DOKUMENTASI
Artikel ini Disusun Oleh Mahasiswa Dan dibimbing oleh Bapak Hasan Basri, M.AG. :
Qareen Zakrina Alfaryza NST
Ichavira Yulia
Givtia Ananda
Putra Ikramullah
Hafiza Al Kausar
Muhammad Wijdan Mumtaza Kasman
              Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H