Masih Ingat, dunia perbankan Indonesia pernah merasakan demam tinggi akibat krisis moneter di tahun 1997 silam? Akses krisis itu, membuat perbankan sebagai pondasi perekonomian seakan retak oleh guncangan masalah likuiditas. Iklim usaha yang tersendat membuat cashflow investasi debetdan kredit perbankan berkarat.
Sektor perbankan nasional juga tersendat oleh kredit macet dari banyak segmen koorporasi. Bank Muamalat misalnya, sebagai bank syariahpertama di Indonesia telah merasakan beratnya menjalani ujian itu.
Rasio pembiayaan macet (NPF) tercatat lebih dari 60%. Kerugian yang diderita Bank Muamalat mencapai Rp 105 miliar. Diamana Ekuitas mencapai titik rendah, yakni Rp 39.3 miliar, kurang dari sepertiga modal setor awal.
Namun dikala perbankan konvensional tertatih-tatih bangkit, perbankan syariah tumbuh bak jamur, menggerakkan ekonomi negeri pasca krisis itu. Tentu ini tak terlepas dari pengaruh kesuksesan Bank Muamalat yang dapat me-representasi efektivitas sistemperbankan syariah-nya kepada nasabah.
Dimana sistem syariah terbukti mampu membangkitkan keterpurukannya dalam waktu singkat. Pada tahun 2002, Bank syariah Muamalat menunjukkan anomaly kinerja syariah, yang membukukan keuntungan dari kerugian.
Lalu, bertanya-tanya, apa sih dibalik kesuksesan sistem perbankan syariah, dalam menghadapi ujian ekonomi yang sulit itu?
Bisa dikatakan salah satunya adalah, sistem perbankan syariah telah banyak memberikan manfaat bagi banyak kalangan. Yang utama, lilitan suku bunga pinjaman yang tinggi dan mengambang, membuat banyak kalangan tidak dapat membayar hutangnya di bank pada saat krisis itu.
Namun fenomena itu tidak berlaku bagi pelaku usaha yang memilih menggunakan dana bank syariah. Para pengusaha tidak perlu membayar bunga sampai puluhan persen. Mereka cukup berbagi hasil dengan bank syariah.
Dan penentuan persentasi bagi hasil itu, dilakukan di awal pengambilan pinjaman.
Dan tak heran, pemerintah lantas menelurkan kebijakan yang tertuang di dalam UU No 10 tahun 1998 tentang perbankan, yang memberi akses penerapan bisnis bank syariah pada dual system pada bank-bank konvensional.
Ini dimaksudkan agar bank syariah yang tumbuh dapat ‘sama’ dengan bank konvensional dalam artian sama bagus-nya, sama modern-nya, dan sama lengkap-nya.
Dan Perekonomian Kita Kini...
Tahun 2015-2016 lalu, perbankan kita juga kembali merasakan kondisi efek dari perlambanan ekonomi dunia, akibat hancurnya harga minyak dan batubara dunia. Dan itu membuat sektor ekonomi Indonesia pun terkena imbasnya.
Setidaknya bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang bergolak di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan sektor-sektor pertambangan bagi pundi APBD mereka seperti Kalimantan Timur (Kaltim), misalnya.
Imbasnya, PHK terjadi di banyak perusahaan di daerah Kaltim ini. Dan penerimaan sector pajak daerah menjadi tersendat. Efek domino dari fenomena kredit macet baik skala korporasidan perorangan pada Bank menjadi-jadi.
Dimana banyak karyawan yang akhirnya tidak mampu membayar cicilan hutang apapun yang mereka buat dengan bank konvensional.
Angka Pengangguran menjadi tinggi, menyebabkan daya beli menurun dan akhirnya berdampak pada aktivitas perbankan yang lamban dalam menggerakkan ekonomi secara luas lagi.
Lagi-lagi Perbankan Syariah saat ini diuji, apakah dapat melewati badai ekonomi itu dan menjadi solusi bagi nasabahnya ?
Bersahabat dengan Bank Syariah
Menghadapi persoalan minimnya lapangan kerja saat ini dengan hanya berpangku tangan tidak akan membuahkan hasil-kan?. Kompetisi-pun semakin ketat di dalam dunia kerja akibat bertambahnya PHK perusahaan.
Nah, sudah saatnya kita melakukan langkah berani, semisal ber-wiraswasta untuk menjamin kemandirian pribadi terlebih dahulu.
Menurut saya, Ide usaha untuk kali pertama harusnya tidak melulu menuntut ide yang berat dilakukan. Salah satunya bisa dengan berjualan makanan, sesederhana yang mudah kita bisa kerjakan.
Namun saya bulatkan tekad untuk berusaha dan mencari pekerjaan mandiri dan yang terpenting mendapatkan keberkahan bagi keluarga saya. “Biar sedikit asal berkah jauh lebih nikmat”. Karena saya berfikir logis, terhimpit oleh sengitnya kompetisi lapangan kerja, dimana kita tidak bisa memberhentikan semua kebutuhan hidup.
Yang saya pahami, cara kerja system perbankan syariah ini dikenal dengan istilah nisbah (bagi hasil) dan menggunakan akad Musyarakah. Dan itu juga yang menjadi daya tarik saya untuk meminjam dana di mandiri syariah.
Nah, jika boleh bercerita pengalaman sedikit. Secara konkret, bila Anda memiliki usaha dan ingin mendapatkan tambahan modal, Anda bisa menggunakan produk al-musyarakah ini. Inti dari pola ini adalah, bank syariah dan Anda secara bersama-sama memberikan kontribusi modal yang kemudian digunakan untuk menjalankan usaha. Porsi bank syariah akan diberlakukan sebagai penyertaan dengan pembagian keuntungan yang disepakati bersama
Sistemnya mudah dipahami, dan cara mendapatkan modal usahanya pun mudah pula. Kita bisa langsung datang ke kantor cabang bank syariah yang telah banyak tersebar. Atau bisa-pula mendaftar via online dari domain situs bank syariah yang ada.
Dengan memahami prinsip kerja bank syariah kita bisa menemukan perbedaan prinsip antara bank konvensional dan bank syariah. Dan bisa memulai usaha baru dalam menyelesaikan masalah ekonomi ya minimal dalam lingkup pribadi dahulu, dengan modal bantuan bank syariah tadi.
Dan yang pasti, saya yakin akan banyak ide bergelantungan di awang-awang pikiran kita yang bisa kita garap kemudian, tentang ide usaha kita kedepan. Jika masalah permodalan usaha bisa kita selesaikan melalui permodalan di perbankan syariah.
Yuk Mengenal Bank Syariah!
Undang-undanag No 10/1998 tentang perbankan, telah merangsang banyak bank konvesional untuk juga dapat memberikan jasa perbankan syariah kepada nasabah. Tidak heran bank syariah bisa dengan mudah kita temui di banyak tempat di seluruh kota-kota besar di Indonesia.
Diharapkan dengan kebijakan untuk menjalankan dual system bank dapat menggoda nasabah dari sisi fasilitas tehnologi untuk kemudahan bertransaksi perbankan syariah sehari hari.
Hal itu sengaja dilakukan untuk menancapkan branding bahwa bank syariah SAMA dengan bank konvensional dalam konteks fungsi dan penggunaan. Sama bagusnya, sama modernnya dan sama lengkapnya.
System perbankan syariah memang dirancang untuk menjawab masalah adanya riba yang diyakini ulama agama islam di dalam setiap transaksi bank konvensional yang menggunakan istilah bunga.
Secara ilmu fiqih agama, hal teresbut telah dibahas otoritas MUI yang akhirnya merekomendasikan system perbankan syariah ini, dan telah meyelesaikan perdebatan dalil halal dan haram mengenai perbankan syariah di dalam aplikasinya kemudian.
Dimana perbankan syariah menjalankan prinsip perbankan islami dalam setiap transaksinya. Perbedaannya juga tidak terkait pada penggunaan dasar pelaksanaan hukumnya saja.
Akan banyak sekali produk perbankan syariah yang bisa kita manfaatkan. Seperti tabungan, deposito, giro, kartu kredit, KPR, gadai emas. Semua dibuat untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari tentunya.
Nah tidak ada salahnya, untuk mencari referensi lebih lanjut mengenai perbankan syariah dan kemudian merasakan semua kenikmatan perbankan syariah ya.
Dengan semua manfaat yang kita gunakan pada perbankan syariah. Kita sebagai umat islam pada khususnya, secara tidak langsung berperan dalam upaya pembangunan ekonomi bangsa. Dan ikut menebar keberkahan atas semua aktivitas ekonomi yang umat lakukan sehari hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H