Mohon tunggu...
Hafis Rahamn
Hafis Rahamn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar menulis, jika ada saran maupun kritik bisa disampaikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Berinteraksi dalam Media Sosial

2 Januari 2023   18:42 Diperbarui: 22 Juni 2023   18:18 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Beberapa pedoman yang harus diperhatikan dalam mengakses internet dan media sosial (uncw.edu) yaitu (1) bersikap konstruktif, mengungkapkan sikap konstruktif dan menanggapi orang lain, sehingga Anda juga mendapatkan umpan balik yang konstruktif; (2) hati-hati, pastikan setiap postingan Anda tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi orang lain, baik secara fisik maupun mental; (3) Ingatlah bahwa kita semua adalah manusia, meskipun tidak ada kontak langsung dengan orang lain, ingatlah bahwa jaringan Anda adalah manusia yang emosional; (4) Jauhi api, jangan menimbulkan ketegangan dengan orang lain, jika ada pertengkaran, bertukar pikiran, jangan menyerang orang lain; (5) Pilih kata dengan hati-hati, sebelum berkomentar atau memposting di Internet, jejaring sosial harus memilih kata dan frasa yang sesuai; (6) Hindari "die by emoji", gunakan emoji yang tepat untuk mengekspresikan ekspresimu, dan jangan berlebihan; (7) Menerima pendapat orang lain, interaksi media sosial adalah proses bertukar pikiran dan gagasan, jadi tolong hargai semua pendapat pihak yang berbeda; (8) Kebebasan berbicara mungkin tidak ada, tidak ada kebebasan mutlak berpendapat di Internet, jadi batasi diri Anda pada pilihan mana yang akan ditampilkan atau diterbitkan dan mana yang harus diabaikan (Fahrimal, 2018).

REKOMENDASI

Edukasi mengenai etika dan norma-norma yang ada di media harus selalu di sampaikan kepada masyarakat, tentunya peran pemerintah dan lembaga pendidikan sangat penting dalam hal ini. Mengingat tingginya pengguna media sosial di indonesia, pengawasan mengenai pelanggaran dan penyalahgunaan media sosial juga harus di tingkatkan agara di harapkan memberikan efek jera dan sebagai contoh bagi para pengguna lainya untuk tidak menyalahgunakan media sosial. Menggunakan media sosial memang hak kita dan apa yang ingin di uploud juga terserah si pemilik akun namun tetap perhatian etika, dan norma-norma yang ada agar tidak merugikan orang lain dan diri kita sendiri.

KESIMPULAN & SARAN

Dengan berkembanya media sosial saat ini yang bisa di bilang sudah menjadi kebutuhan kita semua,  media sosial juga sangat merubah kehidupan kita namun pertanyaannya berubah ke arah lebih baik atau sebaliknya. Adanya media sosial dan internet tentu sangat mempermudah dan membantu kehidupan manusia bahkan sudah menjadi rutinitas kehidupan kita, jangan sampai media sosial malah memberi dampak negatif mengingat etika yang ada dalam kehidupan bermedia masih kurang di bandingkan etika saat ada di kehidupan sehari-hari, padahal sisitem yang ada tidak jauh beda karna kita tetap berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama manusia hanya saja tanpa bertatap muka langsung. Apa yang kita ketik dan uploud di media tetap dapat  mempengaruhi orang lain oleh karna itu panduan Netiquette harus di pegang teguh dalam kehidupan bermedia  mengangap ruang media sosial sebagai ruang publik yang ada di dunia nyata akan membantu kita untuk mengedepankan etika saat bermedia.

DAFTAR PUSTAKA

References

Fahrimal, Y., 2018. NETIQUETTE: ETIKA JEJARING SOSIAL GENERASI MILENIAL DALAM MEDIA SOSIAL. Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan, Vol. 22 (No.1), p. 69:78.

FebiAfriani, A., 2020. PenerapanEtikaKomunikasidiMediaSosial. JournalofCivicEducation, Volume 3 (No.32020), p. 306.

Iffatin Nur(1), M. N. M., 2020 . Bermedia Sosial dalam Perspektif Maqashid Syari'ah (Membangun Komunikasi di Media Sosial Berdasarkan Etika). PALITA, Vol 5( No 1), pp. 1-14.

Muhamad Parhan, J. J. M. R. F. I., 2021). Media Sosial dan Fenomena Hoax: Tinjauan Islam dalam Etika Bekomunikas. Communicatus: Jurnal Ilmu komunikasi, Vol 5( No 1 ), pp. 59-80.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun