Uraian ini membawa kita pada kesimpulan bahwa pertama, pendirian Provinsi Jambi tahun 1958 didasarkan aspek historis dan budaya yakni pada wilayah bekas Kesultanan Jambi sehingga Kerinci adalah bagian penting yang tidak dapat dipisahkan.
Kedua, Kerintji bukan "dimasukkan" atau "dipaksa" menjadi bagian dari provinsi Jambi yang baru dibentuk. Akan tetapi, atas dasar keinginan masyarakat Kerinci sendiri yang diwakili oleh elit politiknya kala itu.
***
Bahan Bacaan:
Andaya, Barbara Watson. 2016. Hidup bersaudara : Sumatra Tenggara pada abad XVII dan XVIII. Yogyakarta. Ombak
Anonim. 2021. Penggabungan Kerinci Ke Dalam Keresidenan Sumatra Barat Tahun 1922. Sejarahsumatera.com.
Aken, Ph. Van. 1915. Nota Betreffende de Afdeeling Koerintji. Batavia: Encyclopaedisc Bureau
Meng, Usman. 1996. Napak Tilas Provinsi Jambi. Jambi: Pemprov Jambi
Sunliensyar, H. H. 2019. Tanah, kuasa, dan niaga: dinamika relasi antara orang Kerinci dan kerajaan-kerajaan Islam di sekitarnya dari abad XVII hingga abad XIX: kajian. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H