Tabuh Larangan Dusun Pondok Tinggi
Tabuh larangan Dusun Pondok Tinggi memiliki ukuran panjang 7 meter dan diameter bidang pukul 1,15 m. Rangka tabuh terbuat dari kayu dan diberi cat berwarna hijau tua. Pada bagian ujung belakang diberi motif ukiran teratai dan suluran.
Semulanya, tabuh ini ditempatkan di tengah-tengah permukiman. Namun kemudian dipindahkan ke sisi sebelah kanan Masjid Agung Pondok Tinggi. Tabuh ini merupakan milik empat luhah (suku/klan) yang mendiami Dusun Pondok Tinggi.
Tabuh Aga memiliki ukuran panjang 5,63 meter dan diameter bidang pukul 1,10 meter. Rangka tabuh terbuat dari kayu Mambaouk diberi cat berwarna coklat tua.Â
Pada bagian ujung belakang terdapat ukiran tumpal atau pucuk rebung yang mengelilingi rangka. Menurut penuturan Bapak Mulyadi, Tabuh Aga telah berusia sekitar 150 tahun.
Ia dibuat secara gotong royong oleh masyarakat Kemantan. Masyarakat kala itu, membawa batang kayu dari bukit di sisi Timur dusun yang bernama Bukit Talang Banio.
Tabuh tersebut milik dari tiga luhah (suku/klan) yang menghuni Dusun Kemantan yaitu Luhah Dipati Rajo Mudo, Luhah Dipati Mudo dan Luhah Dipati Suko Bajo.
Tabuh Sigegar Bumi Dusun Siulak Panjang
Tabuh Sigegar Bumi memiliki ukuran panjang 6,14 meter dan diameter bidang pukul 0,86 meter. Rangka tabuh terbuat dari Kayu Banio dan diberi cat warna merah-hitam.Â
Pada bagian ujung belakang diberi ukiran bermotif keluk paku dan tali rantai. Menurut penuturan masyarakat, tabuh ini dibuat pada tahun 1901 secara bergotong royong oleh masyarakat Dusun Siulak Panjang untuk menggantikan tabuh lama yang telah rusak.Â
Masyarakat menarik kayu balok raksasa dari sebuah tempat bernama Bahung Tabuh yang berlokasi di desa Pasar Senen-Siulak sekarang. Tabuh ini merupakan milik tiga kelebu (suku/klan) Luhah Dipati Mangku Bumi yang menghuni dusun Siulak Panjang.Â
Tabuh ini juga menjadi tanda kebesaran dari Luhah Dipati Mangku Bumi. Secara khusus, tabuh ini dibunyikan sebagai penanda perang bila ada tanah ulayat adat yang "digunting" atau dirampas oleh wilayah adat lain.