Mohon tunggu...
Hafidz Santri
Hafidz Santri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi:apa saja yang penting asyik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebijakan untuk Presiden baru dalam Penepatan Janji, dalam menunjukan terciptanya kedaulatan rakyat

1 Juli 2024   11:32 Diperbarui: 6 Juli 2024   03:04 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mitigasi Risiko dan Tantangan:

  • Analisis Risiko: Melakukan analisis risiko secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan janji-janji kampanye. Ini termasuk faktor politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
  • Fleksibilitas Kebijakan: Menyusun kebijakan yang fleksibel dan adaptif untuk mengatasi perubahan situasi dan kondisi yang tidak terduga. Ini memungkinkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian strategi tanpa mengorbankan tujuan utama.

Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan rakyat adalah prinsip yang menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Dalam konteks pemilu, prinsip ini berarti bahwa rakyat memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan memimpin dan mewakili mereka melalui proses pemilihan umum. Kedaulatan rakyat adalah landasan utama demokrasi, di mana pemerintah harus mendapat mandat dari rakyat untuk menjalankan kekuasaannya.

Penepatan janji kampanye merupakan komponen penting dari kepemimpinan yang efektif dan kredibel. Dengan strategi yang tepat, transparansi, akuntabilitas, pengelolaan sumber daya yang efisien, serta mitigasi risiko yang baik, presiden baru dapat mewujudkan janji-janji kampanye mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan nasional. Pemilu di Indonesia merupakan salah satu bentuk nyata dari penerapan prinsip kedaulatan rakyat, di mana warga negara memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin dan arah kebijakan negara jika presiden yang sudah terpelih tidak menetapkan dalam janjinya maka masyarakat akan menagihnya di akhirat nanti. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun