Berdasarkan hasil penelitian diatas perbedaan artikel tersebut dengan artikel yang saya tulis adalah artikel tersebut terletak pada pendekatan konsep, fokus perubahan sosial, dan penekanan pada peran masyarakat dalam perubahan tersebut. Artikel yang saya tulis lebih menekankan pada konsep dinamika sosial dan transformasi sosial sebagai proses yang terus berjalan dalam masyarakat, di mana perubahan terjadi tidak hanya pada individu tetapi juga pada seluruh komunitas. Bahwa perubahan sosial bisa berlangsung dengan kecepatan yang berbeda, baik itu lambat maupun cepat, dan penting untuk memperlakukan masyarakat sebagai subjek aktif dalam proses perubahan tersebut. Ini mencerminkan pemahaman bahwa masyarakat bukan objek yang pasif, melainkan bagian dari sistem yang bergerak dan beradaptasi terhadap perubahan, Masyarakat sipil yang dipandang sebagai proses perubahan yang digerakkan oleh rakyat itu sendiri, di mana kepentingan pribadi berkembang menjadi pandangan yang lebih universal dan membentuk ideologi bersama. Sementara itu, dalam artikel yang saya tulis, dinamika sosial lebih dikaitkan dengan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi masyarakat, seperti urbanisasi, digitalisasi, dan kesetaraan gender, serta bagaimana faktor-faktor tersebut saling berinteraksi untuk membentuk struktur sosial dan hubungan dalam masyarakat. Fokusnya lebih pada bagaimana perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
Teori Perubahan Sosial
Talcott Parsons mengemukakan bahwa perubahan sosial terjadi sebagai respons terhadap perubahan dalam kebutuhan sistem sosial. Perubahan ini terjadi dalam fungsi dan struktur masyarakat untuk menjaga keseimbangan. Dalam konteks ini, ketika jumlah penduduk meningkat, masyarakat akan mengalami perubahan dalam cara mereka mengelola sumber daya alam dan lahan untuk memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi yang semakin besar. Hal ini sesuai dengan pandangan Parsons bahwa masyarakat selalu berusaha untuk mempertahankan keseimbangan sosial melalui adaptasi terhadap perubahan-perubahan lingkungan.
Teori Masyarakat Sipil
Michael Walzer dan Nancy Fraser: Masyarakat sipil adalah ruang di luar negara dan pasar di mana individu dan kelompok dapat berinteraksi secara bebas dan membangun kesadaran bersama. Menurut Michael Walzer, masyarakat sipil mencakup organisasi-organisasi sosial yang memungkinkan masyarakat untuk membentuk ideologi bersama yang lebih universal, bukan hanya berdasarkan kepentingan pribadi atau sektarian. Nancy Fraser, di sisi lain, menekankan pentingnya keadilan dalam masyarakat sipil, di mana perubahan dalam kehidupan sosial harus melibatkan perjuangan untuk keadilan dan kesetaraan. Fakih juga mengaitkan masyarakat sipil dengan proses perubahan yang digerakkan oleh rakyat itu sendiri, yang berarti masyarakat memiliki peran aktif dalam merancang dan menentukan perubahan sosial.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif merupakan suatu penelitian yang digunakan untuk meneliti pada objek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, Teknik pengumpulan data dilakukan secara gabungan, analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi  (Ditha, 2022). Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. "Metodologi adalah proses, prinsip, dan prosedur yang kita gunakan untuk mendekati problem dan mencari jawaban" Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskipsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Beberapa referensi yang tidak akan lepas dari literatur-literatur ilmiah Studi pustaka berkaitan dengan kajian teoritis Sumber data penelitian ini diperoleh dari literatur-literatur yang relevan seperti buku, artikel ilmiah atau jurnal yang terkait dengan topik yang dipilih. Teknik Pengumpulan data yang digunakan dalam metode study literature atau penelitian kepustakaan ini yaitu mendapatkan data penelitian berdasarkan hal-hal atau variable dalam bentuk artikel, jurnal, catatan, buku dan sebagainya (Latifah dkk, 2021). Mengemukakan Teknik pengumpulan data dalam penelitian kepustakaan bisa dengan dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, buku, makalah atau artikel, jurnal dan sebagainya. Instrumen penelitian yang digunakan bisa berupa daftar check-list klasifikasi bahan penelitian, skema/ peta penulisan dan format catatan penelitian (Sari dan Asmendri, 2020).  Mengemukkan Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian kepustakaan bisa dengan menggunakan metode analisis isi. Analisis isi digunakan untuk mendapatkan inferensi yang valid dan dapat diteliti ulang berdasarkan konteksnya. Dalam analisis ini dilakukan proses memilih, membandingkan, menggabungkan dan memilah berbagai pengertian hingga ditemukan data yang relevan. menyatakan analisisisi adalah sebuah alat penelitian yang difokuskan pada konten aktual dan fitur internal media. Teknik ini dapat digunakan peneliti untuk mengkaji perilaku manusia secara tidak langsung melalui analisis terhadap komunikasi mereka seperti: buku teks, esay, koran, novel, artikel majalah, lagu, gambar iklan dan semua jenis komunikasi yang dapat dianalisis.
Â
Hasil dan PembahasanÂ
Dinamika Sosial
Dinamika masyarakat dapat diartikan sebagai seluruh proses perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan sosial yang ada, yang terus berkembang seiring berjalannya waktu. Perubahan ini tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga pada sistem sosial, budaya, dan hubungan antar anggota masyarakat (Septia dan Tiara, 2024). Dalam konteks ini, masyarakat dianggap dinamis karena selalu beradaptasi dengan kondisi dan perkembangan yang ada di sekitarnya, baik itu dari segi sosial, ekonomi, politik, atau budaya. Salah satu contoh perubahan yang terjadi dalam masyarakat adalah cara mereka mengelola sumber daya alam, seperti hutan, lahan pertanian, dan lingkungan. Setiap masyarakat memiliki cara dan tradisi tersendiri dalam mengelola sumber daya tersebut, yang sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Namun, seiring bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan terhadap sumber daya alam juga semakin meningkat. Akibatnya, luas lahan yang tersedia untuk setiap keluarga pun semakin berkurang. Ketika jumlah penduduk terus bertambah, masyarakat perlu mencari cara-cara baru untuk memanfaatkan lahan yang terbatas ini sebaik mungkin