Mohon tunggu...
Hadenn
Hadenn Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Football and Others

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menekan Angka Perkawinan Anak yang Ajek Melonjak

2 Mei 2024   04:39 Diperbarui: 2 Mei 2024   05:19 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cerita Nurra Datau Berperan sebagai Dara di Film Dua Hati Biru (kompas.com) 
Cerita Nurra Datau Berperan sebagai Dara di Film Dua Hati Biru (kompas.com) 

Berikut merupakan 8 Strategi dari Stranas PPA dalam menekan angka perkawinan anak yang ajek melonjak:

Pemberdayaan Anak: Membina Forum Anak di berbagai tingkatan untuk memberikan suara dan partisipasi anak dalam pencegahan perkawinan anak.

Penguatan Keluarga: Menyediakan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang menawarkan layanan informasi, konseling, dan pendampingan psikolog bagi keluarga.

Sekolah Ramah Anak: Bekerja sama dengan Kemendikbud dan Kemenag untuk mengembangkan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak yang jumlahnya mencapai lebih dari 40 ribu.

Keterlibatan Tokoh Agama: Mendukung penandatanganan komitmen pencegahan perkawinan anak dengan perwakilan 6 agama di Indonesia.

Penegakan Hukum: Melibatkan aparat penegak hukum, terutama pengadilan agama, untuk memastikan penerapan Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2019 yang membatasi dispensasi nikah.

Promosi Kesehatan Reproduksi: Bekerja sama dengan lembaga kesehatan untuk mempromosikan dan mencegah masalah kesehatan reproduksi terkait perkawinan anak.

Sosialisasi Hak-hak Anak: Meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya keluarga, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, tentang hak-hak anak, termasuk hak untuk tidak dinikahkan di bawah usia anak.

Integrasi Pencegahan Perkawinan Anak dalam Perencanaan Daerah: Mendorong pemerintah daerah di semua tingkatan untuk mengintegrasikan target pencegahan perkawinan anak ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Daerah (RKP) setiap tahunnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun