Kemerdekaan ialah hak segala bangsa, kalimat yang 79 tahun lalu dibaca oleh presiden pertama indonesia dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tersebut merupakan kalimat sederhana yang memiliki arti begitu mendalam, terkhusus bagi bangsa indonesia.
Menurut saya hari ini bangsa indonesia tidak lagi berkutat dalam pembahasan “bagaimana kejam nya kolonialisme belanda pada zaman dahulu, bukan lagi membahas bagaimana susahnya diperbudak Voc”. namun masyarakat indonesia hari ini dihadapkan dengan realitas sosial yang mungkin menjadi sebuah pukulan telak bagi kita semua sebagai orang yang mengaku “merdeka”.
Terkesan angkuh bila kita mengatakan bahwa hari ini bangsa indonesia belum merdeka, terkesan tak menghargai jasa pahlawan kita yang telah mengorbankan jiwa raga nya untuk merebut hak-hak nya dari bangsa belanda.
Sejarah mengajarkan betapa berharga nya kemerdekaan, generasi terdahulu mengajarkan arti perjuangan bahkan sampai rela mengorbankan jiwa raga nya hanya untuk membebaskan negara ini dari belenggu penjajah. Merujuk pada website “direktorat jendral kementrian keungan republik indonesia” bahwa Di era modern ini kemerdekaan indonesia diartikan sebagai kebebasan dari ketidaksetaraan dan diskriminasi. kalimat yang menjadi inti pokok dari opini yang akan saya tulis.
Menjadi bangsa yang besar tidak terlepas dari peranan masyarakat sipil yang menjadi penguat basis paling bawah dalam sistem tatanan sosial yang ada di negara ini. ketika kemerdekaan hari ini diartikan sebagai kebebasan, baik bebas secara kesetaraan dan bebas secara diskriminasi, alangkah baiknya kita menarik paradigma kita untuk melihat kondisi tatanan sosial paling bawah dalam sistem sosial yang berlaku
Bagaimana hari ini masih banyak sekali ketimpangan sosial yang terjadi, ribuan lahan warga yang dirampas. anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak dan lapangan pekerjaan yang sangat minim bagi pemuda penerus bangsa. Jika kemerdekaan hari ini diartikan sebagai kebebasan secara kesetaraan dan kebebasan diskriminasi, lantas apakah masyarakat kita sudah mencapai itu? apakah masyarakat kita sudah mendapatkan itu?
Terkesan egois bila kekurangan negara ini hanya dilimpahkan kepada pemerintah, namun ketika hal itu menjadi logika dasar dalam berfikir masyarakat, tentu hari ini yang bertanggung jawab penuh atas segala ketimpangan masyarakat adalah pemerintah. Maka dari itu sebenarnya kemerdekaan indonesia bila diartikan sebagai bebas secara kesetaraan dan bebas secara diskriminasi ini menurut saya masih dalam proses perjalanan yang panjang. bisa dikatakan perjalanan ini menjadi perjalanan jauh yang masih belum diketahui titik akhirnya
Menjadi sebuah harapan besar dalam mengawal proses perjalanan ini, tidak hanya menjadi beban pemerintah semata, tetapi dalam menjaga stabilitas kenegaraan dibutuhkan pula masyarakat sebagai tatanan sosial paling bawah untuk terus menjaga dan merawat segala hal yang ada.
Pun demikian mahasiswa sebagai “agent of control” harus menjadi pionir dan jembatan masyarakat dalam beberapa kebijakan pemerintahan yang hari ini perlu di kawal. dan pemerintah sebagai pucuk pemimpin masyarakat agar selalu menimbang serta melibatkan masyarakat dan mahasiswa dalam setiap arah kebijakan yang diambil
Dengan demikian akhirnya setiap fase tatanan sosial diantara nya masyarakat, mahasiswa dan pemerintah masing-masing menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan bangsa sehingga dalam milad 79 negara indonesia benar-benar mampu mengawal perjalanan kemerdekaan indonesia yang hari ini masih belum menemukan titik terang dari segala kondisi ketimpangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H