Google Drive adalah layanan penyimpanan online milik Google yang diluncurkan pada 24 April 2012. Layanan ini merupakan ekstensi dari Google Docs dan akan mengganti URL docs.google.com dengan drive.google.com setelah diaktifkan. Google Drive memberikan layanan penyimpanan gratis sebesar 5 GB dan dapat ditambahkan dengan pembayaran tertentu. Dengan fitur unggulan yang sama seperti Dropbox, yaitu sinkronisasi data melalui folder khusus di dalam desktop atau lebih dikenal dengan Desktop Sync Clients. GDrive memberikan kapasitas gratis sebesar 5 GB dan tentunya fitur-fitur yang terintegrasi dengan layanan Google lainnya seperti: Gmail, G+ dan Google Search. Fitur yang bisa digaris bawahi dari GDrive adalah API’s untuk para Developer. Hingga kini GDrive telah terhubung dengan puluhan aplikasi pihak ketiga. ( Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Google_Drive ) Untuk dapat menggunakan fasilitas Google Drive, harus terlebih dahulu mempunyai akun Google. Google Drive dengan fasilitas di dalamnya dapat digunakan untuk file sharing, teamwork jarak jauh, dan juga sebagai media penyimpanan seperti yang dijelaskan di atas. Dengan menggunakan Google Drive, Anda dapat mengakses file yang tersimpan di Google Drive dari mana saja asalkan terdapat koneksi internet. Berikut ini akan dijelaskan cara menggunakan Google Drive. 1. Langkah awal yang harus dilakukan yaitu membuat akun Google jika belum punya. Masuk ke alamat https://accounts.google.com/. Jika sudah masuk ke halaman web, klik Create An Account. 2. Isi form yang terdapat pada halaman berikut sebagai identitas akun Google yang Anda buat. Jika sudah terisi semua, centang I agree to the Google Terms of Service and Privacy Policy sebagai tanda bahwa Anda setuju dengan peraturan yang diberlakukan oleh Google. Klik Next step.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H