Hasil dari musyawarah ini menetapkan sejumlah 25 KPM yang dianggap layak menerima bantuan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di tahun 2025. Pemerintah desa juga mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk keperluan yang prioritas.
Musdessus ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh peserta yang hadir sebagai bentuk persetujuan atas hasil yang telah dicapai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI