Tahap kedua adalahÂ
dibangun atas tahap yang pertama, dan merupakan sebuah proses tindakan kultural yang membebaskan.
UMKM bukan tanpanpa masalah, msalah yang yang dihadapai yaitu,
A. Adanya hambatan-hambatan kelembagaan dan bisnis yang tidak bisa dipeecah belah oleh UMKM karena :
1) Mereka tidak memiliki akses yang kuat ke pasar ekspor atau tidak punya akses terhadap infromasi mengenai peluang-peluang pasar global dan peryaratan-persyaratannya.
2) Mereka tidak mampu melakukan penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang belangsung cepat dipasar ekpor.
3) Ada risiko besar dalam pembayaran dan pengelapan produk ekpor, terutama pembayaran yang terlambat dapat merugikan perusahaank Exportir kecil yang mengandalkan pembiayaan dari transaksi harian.
4) Ada biaya besar yang terlibat dalam dalam kegiatan ekpor langsung dan kebanyakan UMKM tidak mampu menanggungnya karenak Keterbatasan modal kerja.
b. Masalah keuangan
1) Modal-modal dari kebanyakan UMKM khususnya Usaha Mikro sangat terbatas, tidak hanya modal kerja melainkan juga modal investasi.
2) UMKM tidak mendapat cukup dukungan dari lembaga-lembaga keuangan dan penjamin yang ada di Indonesia.