Sangat miris memang, ternyata masih saja ada oknum aparat negara yang harusnya mengayomi, menjaga masyarakat tapi malah menjadi panutan yang salah, memang tidaksemua tapi ada saja oknumnya, seperti berita yang viral belakangan ini.
di kutip dari  akun instagram @mostradio1058fm  kasus tragis yang menimpa dua sejoli yang bernama Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) yang sempat dikabarkan hilang setelah menjadi korban tabrak lari di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.Â
Sejoli ini mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Nagreg, Kapubaten Bandung, Jabar, Rabu (8/12/2021). Motor yang di kendarai korban di tabrak oleh sebuah mobil. dalih mau menolong kedua korban, pengendara itu malah membawa lari kedua korban ke arah Limbangan, Garut.
keluarga yang mendapat info dari warga setempat akhirnya mengejar dan mengecek di puskesmas dan RS di sepanjang jalan arah limbangan, tetapi upaya pencarian tidak mendapatkan hasil. hingga akhirnya setelah dua pekan ketemulah titik terangnya.
Di kutip dari @liputangarut bahwa video yang beredar pelaku yang membawa korban dengan dalih membawa ke RS terdekat yang malah tragisnya, korban tersebut di buang di sungai. pelakunya adalah 3 anggota TNI AD dan saat ini kasus tersebut di ambil alih oleh Pomdam III Siliwangi.
Dilansir dari Suara.com (24/12) Tiga pelaku tersebut yang di maksud adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Mereka juga melanggar pasal 181, Pasal 359, Pasal 340 KUHP dengan ancaman tindak pidana penjara maksimal seumur hidup. lebih lanjut, prantara juga mengungkap kalau panglima TNI Jendral Andika Perkasa telah memerintahkan apabila ketiga anggota TNI tersebut di pecat dari jabatanya.
"Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa juga telah menginstrusikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jendral TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H