Mohon tunggu...
Hafid Solehudin
Hafid Solehudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - SEMOGA HARIMU MENYENANGKAN :D

Selamat Membaca :D

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Dua Sejoli, Pelakunya Ternyata TNI

26 Desember 2021   17:17 Diperbarui: 26 Desember 2021   17:20 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Panglima TNI Jendral TNI Andika Perkasa juga telah menginstrusikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jendral TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun