Mohon tunggu...
Haerani
Haerani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri yang ada di kabupaten bone

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesejahteraan Berbasis Nilai:Menggali Potensi Positif Kebijakan Publik Islam untuk Mewujudkan Masyarakat yang Adil dan Berkeadilan

22 Januari 2024   13:14 Diperbarui: 22 Januari 2024   15:05 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Dalam merangkai kebijakan publik Islam, terbuka peluang besar untuk membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam dapat menjadi pedoman yang kuat dalam menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pentingnya menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kebijakan bukanlah semata-mata usaha untuk menegakkan prinsip agama, tetapi juga suatu bentuk tanggung jawab untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan zaman, kebijakan publik Islam perlu beradaptasi, namun tetap mengakar pada nilai-nilai yang universal.

Kebijakan pemberdayaan ekonomi menjadi langkah awal yang strategis dalam mencapai kesejahteraan yang merata. Pendekatan yang inklusif, mendukung usaha mikro dan kecil, serta memastikan distribusi yang adil dari hasil ekonomi dapat membentuk fondasi yang kokoh. Prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti keadilan distributif dan eliminasi riba, dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang mempromosikan inklusivitas dan keberlanjutan.

Perlindungan hak asasi juga memegang peran sentral dalam menciptakan masyarakat yang adil. Penerapan hukum dan kebijakan yang mendukung hak-hak individu tanpa diskriminasi dapat menjadi landasan kuat bagi sistem keadilan yang berbasis nilai Islam. Inisiatif ini tidak hanya menciptakan perlindungan, tetapi juga menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Akses merata terhadap pendidikan adalah kunci untuk membentuk masyarakat yang cerdas dan berdaya saing. Kebijakan publik Islam dapat merancang program-program pendidikan yang mencakup nilai-nilai moral dan etika Islam, sekaligus mendukung pengembangan potensi intelektual. Dengan demikian, masyarakat dapat mencapai kesejahteraan holistik yang melibatkan aspek spiritual, moral, dan intelektual.

Pentingnya dialog terbuka dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, termasuk ulama, pemimpin masyarakat, dan pemerintah, menjadi kunci dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan publik Islam. Dengan membangun konsensus yang kokoh, kita dapat membentuk landasan kebijakan yang mencerminkan nilai-nilai universal Islam dan bersinergi dengan tuntutan zaman.

Tantangan dan kompleksitas dinamika sosial kontemporer memerlukan pendekatan yang holistik dan adaptif. Oleh karena itu, kebijakan publik Islam harus mampu mengakomodasi perkembangan zaman, tetapi tetap mempertahankan integritas nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan kesetaraan yang terkandung dalam Islam.

Mendekati isu-isu kritis seperti ketidaksetaraan, kemiskinan, dan ketidakadilan dengan bimbingan nilai-nilai Islam adalah upaya progresif menuju masyarakat yang lebih baik. Dengan fokus pada kesejahteraan berbasis nilai, kebijakan publik Islam dapat menjadi alat yang efektif dalam membentuk realitas sosial yang lebih adil, harmonis, dan berkelanjutan. Sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan agama, Indonesia memiliki potensi besar untuk menunjukkan kepada dunia bahwa nilai-nilai Islam dapat menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun