Johann Wolfgang Von Goethe, sastrawan dari Jerman pernah mengatakan, "Tidak ada keadilan di dunia ini, tetapi hanya dalam diri individu saja." hal yang sederhana jika dikaitkan dengan demokrasi yang berkembang dibanyak negara. Keadilan hanyalah bersifat individual jadi harus ada pengaturan melalui lembaga untuk ketertibannya, maka demi hukum dan keadilan lahirlah lembaga yang menangani peradilan tertinggi yakni Mahkamah Agung, namun bagaimana mencari keadilan melalui kesamaan konstitusi, karena dibanyak negara, keadilan konstitusi juga didapat melalui lembaga seperti Mahkamah Agung. Terobosan hukum mengenai konstitusi di negeri ini pun lahir sesuai amanat uud 1945 maka lahirlah Mahkamah Konstitusi, harapan kita adalah keadilan dapat ditegakkan demi kebaikan bersama.
Indonesia berusaha menangani secara adil dengan memisahkan keadilan bersifat hukum dengan keadilan bersifat konstitusi, maka pada tanggal 13 Agustus 2003, Republik Indonesia memasuki era baru dalam sistem peradilannya dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi (MK).Â
Sebagai lembaga tinggi yang bertugas memutus sengketa konstitusi, MK memiliki peran penting dalam memastikan keberlakuan Undang-Undang Dasar 1945 dan menjaga tegaknya prinsip-prinsip negara hukum. Dalam kurun waktu dua dekade, MK telah menorehkan sejarah panjang dan membawa perubahan yang signifikan dalam perkembangan hukum dan politik di Indonesia. Artikel ini akan mengulas catatan penting selama dua puluh tahun eksistensi MK, tantangan yang dihadapinya, serta harapan publik terhadap lembaga yang kini menjadi simbol keadilan konstitusi di negara ini.
Lahirnya Mahkamah Konstitusi
Sebelum kehadiran MK, sistem peradilan konstitusi di Indonesia dikendalikan oleh Mahkamah Agung yang memiliki yurisdiksi ganda, yaitu sebagai lembaga kasasi dan konstitusi. Hal ini menimbulkan sejumlah permasalahan karena tidak ada lembaga khusus yang menangani sengketa konstitusi secara fokus. Akibatnya, pengawasan terhadap keberlakuan undang-undang dan tindakan pemerintah terbatas, serta melemahkan posisi konstitusi sebagai hukum dasar yang tidak dapat diubah sewenang-wenang.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 2001, Indonesia mengesahkan Amandemen UUD 1945 yang mengatur tentang pembentukan Mahkamah Konstitusi. Dua tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 13 Agustus 2003, MK resmi didirikan dengan tugas utama untuk memutus sengketa tentang Undang-Undang Dasar, keabsahan partai politik, hasil pemilihan umum, dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Peran dan Wewenang MK
Sejak berdiri, MK telah membuktikan keberadaannya sebagai lembaga yang berperan penting dalam menjaga prinsip-prinsip negara hukum. Beberapa peran dan wewenang MK antara lain:
Pengujian Undang-Undang: MK memiliki kewenangan untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Jika MK menyatakan sebuah undang-undang tidak sesuai dengan konstitusi, maka undang-undang tersebut dinyatakan tidak berlaku.
Penyelesaian Sengketa: MK menjadi lembaga yang menyelesaikan sengketa dalam pemilihan umum, keanggotaan partai politik, dan konflik kelembagaan antara lembaga negara.
Pengawasan Perubahan UUD 1945: Setiap usulan perubahan UUD 1945 harus diajukan terlebih dahulu ke MK untuk pengujian terhadap prosedur perubahannya.
Memberikan Putusan Penting: MK memiliki kewenangan untuk memberikan putusan dalam hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia, penguasaan harta negara, dan lain-lain yang dianggap penting untuk keberlangsungan negara hukum.
Catatan Penting Selama 20 Tahun Eksistensi MK
 "Keadilan adalah kebenaran yang sesuai dengan hukum."  menurut Aristoteles, begitupun dalam dua dekade keberadaannya, MK telah menghadapi berbagai tantangan dan menghasilkan putusan-putusan penting yang membawa perubahan bagi negara dan masyarakat. Keputusan yang memiliki dampak besar terhadap perkembangan hukum dan politik di negara ini. Beberapa keputusan penting yang diambil oleh MK antara lain:
Pembubaran Partai Politik Pada tahun 2008, MK mengambil keputusan penting terkait pembubaran beberapa partai politik di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah MK menemukan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Partai Politik. Pembubaran partai politik tersebut menjadi preseden penting dalam menegakkan integritas dan peran partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia.
Uji Materi Undang-Undang Pemilu MK telah melakukan uji materi terhadap berbagai undang-undang pemilu di Indonesia. Beberapa putusan penting terkait dengan sistem pemilu, seperti penggunaan metode pemilu tertentu dan pembatasan partai politik peserta pemilu. Putusan ini berdampak pada mekanisme pemilu dan memberikan panduan bagi penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan adil.
Pengujian UU Terorisme MK juga telah menguji beberapa undang-undang terkait keamanan nasional dan terorisme. Putusan MK dalam hal ini penting dalam menjamin keamanan dan perlindungan hak-hak warga negara, sambil tetap menghormati supremasi hukum dan hak asasi manusia.
Perlindungan Lingkungan Hidup MK juga telah mengambil sejumlah keputusan yang berhubungan dengan perlindungan lingkungan hidup. Putusanini menguatkan hak-hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat, serta mengajak pemerintah dan pihak swasta untuk bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari kegiatan mereka.
Sengketa Pemilihan Umum: MK sering menghadapi sengketa pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah. MK berperan dalam menyelesaikan sengketa pemilu dan memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan hukum dan adil.
Uji Materi Pilkada MK juga telah melakukan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang mengatur tentang proses pemilihan kepala daerah di Indonesia. Putusan ini memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah.
Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak MK juga telah mengambil sejumlah keputusan yang berhubungan dengan perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak. Putusan ini memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak-anak dari berbagai bentuk diskriminasi, kekerasan, dan penindasan.
Pengujian UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) MK juga telah menguji beberapa pasal dalam Undang-Undang ITE terkait dengan kebebasan berpendapat dan berpendapat di dunia maya. Putusan ini penting dalam menjaga kebebasan berpendapat dan berpendapat di era digital.
Pengujian UU tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden MK juga telah menguji beberapa pasal dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang berkaitan dengan proses pemilihan presiden di Indonesia. Putusan ini memberikan pedoman bagi proses pemilihan presiden yang lebih transparan dan adil.
Pengujian UU tentang Sumber Daya Alam: MK menguji konstitusionalitas undang-undang yang terkait dengan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam.
Keputusan-keputusan MK selama dua puluh tahun eksistensinya mencerminkan peran lembaga ini sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi serta penegak keadilan di Indonesia. Putusan-putusannya telah membawa perubahan positif bagi masyarakat dan memberikan jaminan atas supremasi hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.
Kesimpulan
Sebagai lembaga peradilan konstitusi yang telah berdiri selama dua dekade, Mahkamah Konstitusi telah menorehkan sejarah panjang dan berperan penting dalam perkembangan hukum dan politik di Indonesia. Putusan-putusannya telah membawa perubahan dan perbaikan bagi negara dan masyarakat. Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, MK tetap diharapkan menjadi penjaga supremasi hukum, netralitas, dan keadilan. Dengan mengemban amanah sebagai pengawal konstitusi, MK akan terus menjadi pilar keadilan dan penegak supremasi hukum untuk masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H