Kupedes
Kupedes adalah Kredit dari bank BRI dengan imbal jasa yang bersaing dan bersifat umum untuk semua sektor ekonomi masyarakat, ditujukan untuk badan usaha maupun individu yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit. Manfaat dari Kupedes ini adalah mendukung berbagai keperluan pembiayaan semua jenis usaha dengan memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi.Â
Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dsb. Berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, maupun jasa lainnya. Kemudian ada Tabungan BRI Simpel (Simpanan Pelajar) , Tabungan Haji , Britama Rencana, Britama Valas,Tabungan BRI Junio.
Produk Investasi Perbankan
Bank BRI memiliki produk investasi perbankan seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan dan Obligasi Ritel negara Dan Sukuk Ritel Negara
Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI) menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi peserta Individu maupun Korporasi, serta Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) bagi peserta Korporasi.
Tujuan PPIP adalah untuk memberikan jaminan kelangsungan penghasilan dan kesejahteraan hari tua bagi para pesertanya, dengan menginvestasikan dana peserta ke instrumen investasi yang menarik melalui diversifikasi portofolio efek sesuai pilihan paket investasi yang dipilih peserta.
Tujuan PPUKP adalah untuk membantu perusahaan dalam mencadangkan pembayaran dana pesangon pekerja yang berhak atas dana pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan ketentuan internal perusahaan.
Sedangkan Obligasi Ritel negara Dan Sukuk Ritel Negara adalah Surat Berharga yang dijamin pembayaran bunga, bagi hasil serta pokoknya oleh Pemerintah dan dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi investor individu Warga Negara Indonesia.
Jasa Bank
Bank BRI memiliki produk Jasa bank seperti Jasa Bank Garansi yang merupakan jaminan dari bank BRI dimana seringkali pemilik kegiatan proyek (bowheer) mensyaratkan Jaminan Bank (Bank Garansi) untuk kepastian pelaksanaan atas suatu kontrak yang telah disepakati. Bank BRI pun bersedia membantu kelancaran para pelaku bisnis UMKM dengan mengeluarkan Jaminan Bank dalam bentuk Bank Garansi.