Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan hal sama seperti apa yang dikatakan Jokowi, bahwa isu "Partai Cokelat" tidak benar atau isu tersebut hanyalah hoax. Ia meminta bukti yang kuat terkait pernyataan adanya campur tangan "Partai Cokelat" sebagai simpatisan Jokowi. Spekulasi yang menyatakan adanya "Partai Cokelat "dalam simpatisan Jokowi dapat merusak reputasi dan juga integritas lembaga legislatif di Indonesia.Â
Evaluasi Yang Harus Dilakukan terkait munculnya isu " Partai Cokelat "
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Â seharusnya lebih bijak dalam mengawasi pemilu maupun pilkada, agar tidak adanya "Partai Cokelat" Jilid dua atau institusi lain yang ingin merusak demokrasi Indonesia. Mereka perlu menyampaikan kepada masyarakat untuk memperhatikan setiap kecurangan ketika pilkada dan melaporkannya ke Bawaslu setempat. Investasi juga harus dilakukan secara menyeluruh terkait laporan-laporan dan juga dugaan adanya campur tangan pihak lain agar memberikan ruang yang transparan ke masyarakat ketika pemilihan sedang berlangsung.
Institusi kepolisian juga seharusnya melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada oknum atau anggota kepolisian yang terlibat dalam pilkada 2024. Pemberian informasi secara transparan kepada masyarakat akan membantu memperbaiki citra Polri sebagai institusi yang berlandaskan prinsip-prinsip demokrasi dan netralitas.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H