Mohon tunggu...
Hadyann Nabill
Hadyann Nabill Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Hobi nya maen game

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pancasila sebagai ideologi negara dalam membentuk sistem politik indonesia

30 Desember 2024   00:55 Diperbarui: 30 Desember 2024   00:55 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi landasan bagi sistem politik yang mengutamakan hak asasi manusia. Pemerintah Indonesia, melalui sistem politiknya, berusaha untuk selalu melindungi dan menjunjung tinggi hak-hak warga negara, baik melalui undang-undang maupun kebijakan yang berorientasi pada kemanusiaan.

6. Ketuhanan yang Maha Esa dalam Politik

Sila pertama Pancasila mengajarkan pentingnya nilai religius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini mempengaruhi sistem politik Indonesia dalam menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam pemerintahan. Kebijakan yang diambil selalu diharapkan untuk tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Kesimpulan

Peran Pancasila sebagai ideologi negara dalam membentuk sistem politik Indonesia sangatlah fundamental. Pancasila tidak hanya menjadi pedoman normatif dalam penyusunan undang-undang dan kebijakan, tetapi juga menjadi roh yang menggerakkan seluruh aspek kehidupan politik di Indonesia. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, diharapkan Indonesia dapat terus berkembang sebagai negara yang demokratis, adil, dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun