Mohon tunggu...
Hadiyan
Hadiyan Mohon Tunggu... Dosen - Pengajar Universitas Muhammadiyah Jakarta Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam

Minat pada Studi Islam dan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

'Menyantap' Hidangan Besar

20 April 2024   20:18 Diperbarui: 20 April 2024   20:27 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hidangan adalah makanan, minuman dan sejenisnya yang disajikan untuk menjadi santapan. Suatu acara apalagi besar biasa menyajikan hidangan untuk melengkapi acara tersebut. Selepas acara, orang-orang yang hadir menyantap hidangan yang disediakan oleh tuan rumah atau penyelenggara acara. Dari mulai acara keluarga, acara keagamaan, hingga acara kenegaraan, ada tradisi menyuguhkan hidangan untuk disantap. 

Dalam literatur Islam, tidak kurang, hadis mendeskripsikan Al-Qur'an sebagai hidangan atau jamuan Allah. Dalam Sunan al-Darimi nomor hadis 3173 disebutkan "Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah jamuan Allah, maka ambillah darinya semampu kalian; dalam hadis nomor 3181 dinyatakan "Sesungguhnya Al Qur'an adalah jamuan Allah maka pelajarilah dari jamuan-Nya semampu kalian. Sesungguhnya Al Qur'an adalah tali Allah, cahaya yang terang dan obat yang bermanfaat. Perlindungan bagi orang yang berpegang teguh dengannya dan keselamatan bagi orang yang mengikutinya. Ia tidak pernah menyimpang hingga harus dicela, dan tidak pernah bengkok hingga harus diluruskan. Keajaibannya tidak pernah habis dan tidak akan membuat bosan karena banyak pengulangan. Oleh karena itu, bacalah Al Qur'an, sesungguhnya Allah akan memberi pahala kepada kalian karena membacanya, dengan setiap huruf sepuluh kebaikan. Aku tidak mengatakan Alif lam Mim, akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf"; dan pada hadis nomor 3188 dinyatakan "Sesungguhnya Al Qur'an ini adalah jamuan Allah, barangsiapa yang masuk ke dalamnya maka ia pasti aman".

Hadis bagi seorang muslim adalah panduan hidup. Hadis tentang al-Qur'an sebagai jamuan atau hidangan Allah tentu diperuntukkan untuk manusia. Bukan saja untuk orang-orang Islam (Muslim, Mumin) (QS.2:2-3), tetapi juga untuk manusia pada umumnya (QS.2:185). Untuk keterangan yang terakhir ini, kami teringat pesan almarhum cendekiawan Muslim Nurcholish Madjid agar al-Qur'an tidak 'dimonopoli' umat Islam, karena al-Qur'an milik dunia, sebagaimana sesungguhnya Rasulullah sebagai 'pemilik' al-Qur'an diutus untuk alam semesta (QS. 21:107 )

Al-Qur'an sebagai jamuan atau hidangan Allah berarti santapan ruhani manusia. Al-Qur'an bukan santapan jasmani. Orang yang membacanya dengan kesungguhan pasti akan mendapat pencerahan. Bahkan Bung Karno, menurut penuturannya sendiri melalui Cindy Adams, 'menelan' al-Qur'an saat usianya 28 tahun dan dia mengatakan puas (dengan keterangan-keterangan al-Qur'an).  

Sebagai hidangan atau jamuan Allah, tentu saja al-Qur'an bukan sembarang hidangan. Dia adalah 'hidangan besar' yang siap disantap dengan merenungkan isinya atau mentadaburinya (QS.47:24). Kewajiban umat Islam terhadap al-Qur'an memang ada empat : membacanya, merenungkan isinya, mengamalkannya, dan mendakwahkannya.

Penulis juga ingat tulisan cendekiawan Muslim lainnya, almarhum Syafi'i Ma'arif dalam rubrik Resonansi Republika (edisi ?) bahwa al-Qur'an adalah suatu bacaan yang cocok buat orang biasa sampai seorang profesor botak.  

Al-Qur'an adalah kata-kata (kalam) Allah sebagai bentuk komunikasiNya kepada manusia. Jika kita berinteraksi aktif dengan menjaga komunikasiNya ini dengan menyantapnya melalui empat kewajiban yang ditulis di atas, in sya Allah hidup kita selamat di dunia dan akhirat. 

Amin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun