A. Ejaan
- Ejaan yang digunakan di dalam Kamus Bahasa Indonesia---Minangkabau ini adalah ejaan bahasa Indonesia yang didasarkan pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
- Bentuk Susunan Kamus
- Susunan kata dasar (lema) dan kata turunan (sublema) Kamus Bahasa Indonesia---Minangkabau disusun sebagai berikut.
- Kata Dasar dan Kata Turunan
- Kata dasar atau bentuk dasar yang menjadi dasar segala bentukan kata diperlakukan sebagai lema atau entri, sedangkan bentuk derivasinya (kata turunan, kata ulang, dan gabungan kata) diperlakukan sebagai sublema atau subentri. Contoh: dengar adalah kata dasar dan kata mendengar, mendengarkan, pendengar, pendengaran, terdengar, berdengar. Memperdengarkan dan kedengaran adalah bentuk derivasinya. Dengan demikian, cara menyusunnya adalah sebagai berikut.
de.ngar v danga;
men.de.ngar v mandanga;
men.de.ngar.kan v mandangaan.
pen.de.ngar n 1 talingo; 2 urang nan mandangaan;
pen.de.ngar.an n pandangaran;
ter.de.ngar v  tadanga;
ber.de.ngar v didanga;
mem.per.de.ngar.kan v mampadangaan;
ke.de.ngar.an v tadanga.;
B. Urutan Susunan Kata LemaÂ
- Kata lema disusun menurut abjad, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Secara horizontal, misalnya, kata lema yang mempunyai deretan huruf b, a, c, e, m diletakkan sesudah kata lema yang memiliki deretan huruf b, a, c, e, k, dan secara vertikal, huruf b diletakkan sesudah huruf a, huruf c diletakkan sesudah huruf b, dan seterusnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!