“Dari hasil survey diketahui bahwa secara umum layanan terhadap kegiatan kemasyarakatan sudah dilakukan dengan perangkat lunak yang ada. Namun untuk website desa saat ini tidak bisa diakses atau diperbaharui tampilannya karena tidak melakukan hosting dimana akan membuat website non-aktif dengan sendirinya, “sambungnya.
Lanjut ia mengatakan, tim melakukan pendampingan pengurusan Kembali website Desa Mambalan.
Hingga kegiatan KKN selsesai ini juga dilakukan kegiatan menambah fitur-fitur yang dalam website untuk mempermudah pelayanan administrasi desa seperti penambahan fitur untuk membuat penambahan surat hanya dengan menaruh NIK dan akan tersinkron dengan data surat terdahulu yang telah dibuat,”jelasnya.
Dari hasil observasi juga diketahui bahwa masyarakat Desa Mambalan sangat membutuhkan digitalisasi desa. Maka dari hasil pelaksanaan kegiatan KKN Unram Pihaknya mampu mendorong masyarakat, khususnya perangkat desa untuk mengetahui informasi mengenai desa mareka layanan pada website desa.
“Setelah kami dari tim KKN Unram tahun 2021 menyelesaikan program kerja, secara umum, respon perangkat desa terhadap kegiatan ini cukup baik dan puas akan hasilnya,” pungkasnya. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI