Mohon tunggu...
hadi al rasyid
hadi al rasyid Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Teknik Universitas Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembentukan Komunitas Pengusaha Syariah Sebagai Mitra Strategis Bank Syariah

7 Desember 2010   17:57 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:55 425
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu hal yang menjadi perbedaan mendasar antara bank syariah dan bank konvensional adalah kebijakan dalam risk transfer pada para kreditur. Makna risk transfer dalam kasus ini dapat terlihat dari beban para penugsaha yang mencari permodalannya pada perbankan. Jika merek a meminjam pada bank konvensional maka mereka akan mendapatkan bunga yang tetap yang harus dikembalkan setiap bulan dan tahunnya, bila tidak, siap-siap saja mereka akan mendapatkan kreditor mengambil hartanya. Akan tetapi hal berbeda akan didapatkan di bank syariah dimana dengan sistem bagi hasil yang di tawarkan dengan akad mudharabah dan musyarakah, kejadian dimana bank akan “mengakuisisi” harta kreditur tersebut tidak akan terjadi. Hal ini dikarenakan adanya suatu akad atau perjanjian dimana jika bank memberi modal usaha yang di jalankan oleh seorang pengusaha harus adanya bagi hasil yangjelas antara bank dan pengusaha, lalu bagaimana jika bisnis yang di jalankan ternyata buntung? maka itu adalah resiko bersama yang harus ditanggung oleh pihak bank dan pengusaha, dimana bank menanggung resiko kehilangan modal dan pengusaha menanggung resiko waktu dan tenaga. Indah memang ekonomi islam, tetapi tidak banyak orang yang mengetahuinya padahal ini adalah salahsatu petunjuk hidup yang di berikan tuhan dan di wariskan oleh Nabi Muhammad SAW.

Akan tetapi keindahan teori artistik eknomi tersebut tidak seindah ketika kita melihat kenyataanya, bukan hanya dari segi masyarakat yang masih banyak belum mengetahui kebermamfaatannya, tetapi juga kepada bank syariah itu sendiri yang tidak sepenuhnya menjalankan ekonomi islam. Sebagai contoh masih banyak bank yang tidak mengaplikasikan system mudharabah dan musyarakah dalam mendanai modal pengusaha dan lebih suka memakai system muradhabah yang dampaknya tidak jauh berbeda dengan konsep kredit yang dilakukan bank konvensional. Oleh karena itu wajar saja jika masyarakat belum bisa menikmati keindahan ekonomi syariah, sudah jelas karena dalam prekteknya system yang dijalankan bank syariah tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan bank konvensional.

Buruknya Moral

Salah satu penyebab bank syariah terasa enggan untuk melakukan konsep mudharabah dan musyarakah adalah karena buruknya moral pengusaha Indonesia. Salah satu asalannya adalah kurangnya sikap tanggung jawab pengusaha dalam menjalankan kewajibannya ke bank yang mendanai proyeknya. Memang benar, untuk menerapkan ekonomis islam haruslah komperensif dan tidak boleh setengah-setengah dalam berbagai aspek. Dengan kata lain jika kita ingin menerapkan ekonomi syariah maka kita haruslah menerapkannya secara keseluruhan, dalam hal ini bukan hanya bank syariah saja yang harus selalu berbenah, tetapi masyarakat yang di sekitar perbankan syariah juga harus selalu berbenah diri terutama dalam aspek moral dan mental yang dimana semestinya pengembangannya sendiri sudah diatur oleh sendiri oleh islam itu sendiri.

Ironi memang situasi yang dihadapi oleh bank syariah, disaat mereka berkewajiban untuk mengelola uang dari masyarakat untuk disalurkan menjadi sesuatu yang produktif tetapi mereka sendiri juga terbendung oleh situasi dimana mereka harus bersaing dengan bank-bank konvensional yang mempunyai dana yang lebih besar tetapi lain waktu mereka harus menghadapi buruknya moral dari para pengusaha yang notabene mitra mereka sendiri.

Kaderisasi Sejak Dini

“ jika tuan-tuan telah merasa lemah untuk memperbaiki otak angkatan yang sekarang sebab sudah terlalu rusak. Perbaikilah otak angkatan yagn akan datang, yaitu pemuda-pemuda Indonesia “ (Dipetik dari Tasawuf Modern, karya Prof. Dr. HAMKA)

Sepenggal kalimat itulah yang menjadi landasan berpikir saya dari sebuah solusi yang akan saya tawarkan, yaitu adanya usaha aktif dari bank syariah untuk mendidik para pemuda untuk menjadi pengusaha yagn bermoral baik sebagaimana yang dianjurkan dalam islam. Yang nantinya menjadi mitra strategis dari bank syariah itu sendiri. Memang hal ini tidak mudah memang proses yang harus dilalui tetapi tidak pula mustahil untuk dilakukan jika perbankan syariah mau bersinergi dengan berbagai institusi lainnya. Sebut saja Universitas dengan mahasiswa didalamnya. Bayangkan saja jika sebuah bank syariah bekerja sama dengan ventura di sebuah universitas untuk mengelola sebuah koperasi simpan pinjam sistem syariah untuk para mahasiwa dengan pihak koperasi yang akan mendaptkan sepersekian persen saham dari bisnis yang dilakukan mahasiswa tersebut.

Bayangkan dengan konsep seperti itu akan ada banyak pihak yang akan diuntungan, dimulai perbankan syariah yang akan medapatkan keuntungan dengan membesarnya arus yang mengalir di lembaga mereka, universitas akan mendapatkan tambahan untuk membiayai biaya operasional mereka, para mahasiswa dapat banyak mendapatkan fasilitas untuk menjadi seorang pengusaha, terjalinnya silahturahmi antara pengusaha tua dan muda di Indonesia hingga dapat menguranig jumlah pengangguran di Indonesia.

12917438461758274691
12917438461758274691
Tetapi tentu saja ide cemerlang tersebut itu semua tidak cukup jika dilakukan tanpa adanya sinergisitas yang dilakukan oleh pihak bank, universitas dan masyarakat tidak saling bekerja sama. Masyarakat disini dimaksudkan kepada para para komunitas yang akan diminta oleh Universitas tersebut untuk saling membagi ilmu mereka kepada para mahasiswa calon-calon pengusaha tersebut.. Adapun tahapan yang saya rekomendasikan disini adalah sbb :

1.1. Adanya kerjasama yang jelas antara Bank syariah, Universitas dan      komunitas di wilayah tersebut.

2.2. Terbentuknya koperasi simpan pinjam dengan system syariah.

3.3. Adanyaproses seleksi yang dilakukan guna menjaring para bibit-bibit unggul.

4.4. Adanya pembekalan spiritual dan moral yang diberikan oleh pihak Unversitas kepada mahasiswanya yang terpilih.

5.5. Adanya edukasi materi seputar isu entrepreneurship terlebih dahulu diberikan oleh para pengusaha kepada mahasiswa.

6.6. Pembiayaan dari koperasi tersebut untuk usaha para mahasiswa disertai dengan kesepakatan pembagian sham antara mahasiswa dan koperasi.

7.7. Monitoring dilakukan oleh koperasi.

8.8. Pembagian keuntungan dari pengusaha ke koperasi.

9. 9. Pembagian sharing profit antara ventura Universitas dengan pihak Bank Syariah.

Sekilas proses yang saya tawarkan tidak ada bedanya dengan proses pembekalan ini dilakukan oleh bank syariah atau dengan Bank konvensional, tetapi perbedaan yang mendasar terletak di poin ke 4, dimana kita akan memberikan pembekalan spiritual dan moral terlebih dahulu sebelum meraka dilepas untuk menjalani tahap selanjutnya. Yang dengan begitu diharapkan agar seluruh member terebut dapat menjadi sebuah komuntias yang lebih besar yang disebut dengan “Komunitas Pengusaha Syariah” yang akan menjadi mitra strategis bank syariah karena adanya ikatan yang terbentuk melalui segelintir saham dari bank pada setiap bisnis yang di miliki pengusaha tersebut yang tertanam sejak para mahasiswa pengusaha tersebut memdapatkan modal mereka.

Tema : Saya Mau Semua Orang Tahu Bank Syariah

dipost di : http://mishadialrasyid.wordpress.com/2010/12/07/pembentukan-komunitas-pengusaha-syariah-sebagai-mitra-strategis-bank-syariah/

dan di : http://www.facebook.com/note.php?created&&note_id=482540043215

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun