Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Kompasiana, Wartawan Gadungan, dan Minimnya Literasi Jurnalistik

2 November 2023   09:39 Diperbarui: 4 November 2023   00:33 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi wartawan gadungan. (Dokumentasi Kompasiana)

Merujuk pengalaman pernah 'mengenal' wartawan gadungan itu, saya memaklumi ketika pihak Kompasiana menjadi galau, sebal, bahkan mungkin marah ketika tahu ada wartawan gadungan yang mengatasnamakan Kompasiana. Seperti di tulisan berjudul "Waspada Wartawan Gadungan Mengatasnamakan Kompasiana" yang tayang jadi Artikel Utama di awal November kemarin

Sedikit menukil isi dari artikel tersebut, bahwa pada hari Selasa (31/10) siang, Kompasiana menerima laporan mengenai ditemukannya aktivitas sejumlah orang yang mengaku sebagai mitra atau wartawan/jurnalis Kompasiana dalam melakukan kegiatan peliputan menggunakan atribut berlogo Kompasiana.

Pihak Kompasiana menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan nama/logo/identitas Kompasiana yang merugikan Kompasiana dan berpotensi melanggar hukum.

Karenanya, pihak Kompasiana pun merasa perlu untuk memberikan penegasan sekaligus mengingatkan kembali perihal apa itu Kompasiana. Ada empat poin yang ditegaskan dalam artikel tersebut.

Pertama, bahwa Kompasiana merupakan platform blog sosial yang dikembangkan oleh KG (Kompas Gramedia) Media. Oleh karenanya, Kompasiana tidak memiliki perangkat redaksi seperti yang biasanya dimiliki oleh media arus-utama seperti wartawan, jurnalis, reporter, editor, redaktur, maupun pemimpin redaksi.

Poin kedua, pengelola konten Kompasiana disebut sebagai Moderator. Dalam melakukan aktivitasnya, Moderator dibekali dengan tanda pengenal resmi berupa ID Card, lengkap dengan Nomor Induk Karyawan (NIK), identitas unit kerja, dan nama jelas.

Poin ketiga, moderator Kompasiana tidak pernah meminta pembayaran atau kompensasi dalam bentuk apapun terhadap objek peliputan atau pihak-pihak yang terkait dalam pembuatan maupun penayangan konten.

Dan poin keempat, bahwa seluruh konten di Kompasiana dibuat dan ditayangkan secara mandiri oleh pengguna atau blogger atau Kompasianer yang telah melakukan registrasi di platform blog Kompasiana, sebagaimana yang biasanya dilakukan di platform media sosial.

Bahwa, siapapun bisa menayangkan konten di Kompasiana selama tidak melanggar Syarat & Ketentuan Kompasiana. Setiap konten yang ditayangkan di Kompasiana menjadi tanggung jawab pengunggah konten itu sendiri dan wajib tunduk terhadap ketentuan UU ITE.

Minimnya literasi jurnalistik di masyarakat

Itulah empat poin yang disampaikan dan ditegaskan pihak Kompasiana. Dan menurut saya itu sudah paripurna untuk menjelaskan perihal masalah dicatutnya nama Kompasiana oleh wartawan gadungan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun