Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan di berbagai kota/kabupaten di Indonesia. Termasuk di wilayah Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik) yang sejak 12 Mei kemarin memasuki periode kedua.
Selama berlangsungnya PSBB, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak wabah Covid-19 yang memang layak mendapatkan bantuan. Utamanya bagi mereka yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah juga memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan senilai Rp 600.000/keluarga. Adapun penerima BLT adalah masyarakat yang belum mendapatkan manfaat dari Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga Kartu Pra Kerja dan berada di luar wilayah Jabodetabek.
Hanya saja, pemberian bantuan sosial itu masih memunculkan beberapa 'pekerjaan rumah' (PR) bagi pemerintah selaku pemberi bantuan. Di media arus utama maupun media sosial, kita bisa dengan mudah mendapati informasi dan kabar kusut dalam penyerahan bansos ini. Dan itu tidak hanya terjadi di satu daerah.
Pendek kata, ada beberapa PR bagi pemerintah yang harus terus diupayakan untuk dicarikan solusinya. Salah satu yang utama adalah perihal data penerima bantuan yang masih amburadul sehingga menyebabkan bantuan kurang tepat sasaran.
Di Surabaya, sejumlah warga Surabaya yang telah meninggal, disebut masih masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai (BTL) dari pemerintah selama pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Melansir dari Kompas.com, Ketua RW di Kecamatan Simokerto, Surabaya, mengadukan bahwa ada 15 nama warga di RW-nya yang sudah meninggal dunia namun namanya masih masuk penerima bantuan sosial.
Termasuk adanya laporan warga yang tidak mendapatkan sembako padahal masuk dalam MBR. Meski, pihak RW setempat sudah melaporkan pembaharuan data warga yang meninggal ke Pemkot Surabaya pada Februari 2020. (Sumber)
Sementara di Kabupaten Sidoarjo, imbas bantuan yang dinilai belum tepat sasaran, beberapa warga yang kurang mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, melakukan protes lewat 'cara baru'. Mereka tidak melapor ke gedung dewan ataupun ke dinas terkait. Mereka punya cara sendiri.
Mereka menggunggah protes melalui rekaman video yang lantas diposting di media sosialnya. Dalam video tersebut, mereka bercerita perihal kondisi mereka yang kurang mampu tapi tidak pernah mendapatkan bantuan. Mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, kartu sembako, kartu prakerja, BLT hingga bantuan sembako bagi warga yang terdampak pandemi covid-19.Â
Nah, yang menarik, mereka merasa sebenarnya sudah menanyakan masalah tersebut ke perangkat desa. Namun, mereka tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Perangkat desa yang ditanya hanya menjawab  bila datanya 'dari atas' dan tidak bisa diubah.