Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peringatan Bagi yang Hobi Memarkir Kendaraan Sembarangan

5 April 2020   11:09 Diperbarui: 5 April 2020   14:24 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Memarkir kendaraan di depan rumah, ternyata berisiko. Bukan tidak mungkin, mobil yang diparkir di depan rumah yang merupakan akses jalan, ditabrak orang. Bahkan bisa menjadi sasaran pencurian. Karenanya, lebih baik memarkir mobil di dalam rumah/Foto: www.seva.id

Bahwa, memarkir kendaraan bila tidak pada tempatnya, risikonya ternyata besar. Kemungkinan yang mungkin tidak pernah kita pikirkan, ternyata bisa terjadi. Karenanya, sebelum terjadi kemungkinan buruk seperti cerita kawan tersebut, lebih baik tidak melakukannya.

Risikonya bukan hanya mobil yang diparkir bisa ditabrak kendaraan lain yang melintas. Lebih dari itu, mobil yang diparkir di halaman, bisa saja menjadi sasaran pencurian.

Dulu, seorang kawan pernah bercerita, mobil yang diparkir di depan rumahnya yang kebetulan berada di seberang jalan umum, dibongkar rodanya. Ketika terbangun dan akan memanasi mobilnya, ternyata roda-rodanya sudah raib. Entah bagaimana caranya pelakunya bisa melakukan aksi yang jelas butuh waktu itu, tanpa diketahui.

Lalu, bagaimana yang punya mobil tetapi tidak punya garasi?

Nah ini yang aneh. Memang, tidak ada larangan bagi siapapun untuk membeli mobil. Bila memang punya duit ataupun membeli secara kredit, ya monggo. Toh, itu uangnya sendiri. 

Tapi, menjadi aneh, ketika bila sudah tahu halaman rumahnya tidak luas dan tidak bisa difungsikan untuk garasi, lha kok malah beli mobil. Bagaimana kalau Perda satu mobil satu garasi itu benar diterapkan dan yang melanggar didenda sekitar 3 juta?

Namun, bagi sampean yang terlanjur mengalami situasi seperti itu dan mungkin baru sadar ketika sudah membeli mobil, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan.

Dari merenovasi rumah hingga parkir di lahan sewaan
Ini cara paling bijaksana. Bila sudah berniat ataupun sudah membeli mobil, sampean bisa 'menyulap' beberapa bagian depan rumah untuk jadi garasi.

Ruang tamu mungkin bisa direnovasi untuk dijadikan garasi karena letaknya di bagian depan rumah. Atau bisa juga sebidang tanah yang awal peruntukannya sebagai taman. Toh, gerakan penghijauan bisa dilakukan di lahan minimalis.

Tetapi memang, merenovasi rumah itu tidak mudah. Butuh biaya besar. Tidak hanya bahan-bahan materialnya, tetapi juga harus mencari tukang bangunan yang memang bagus. Dan tentunya juga ada biaya yang tidak sedikit. 

Bahkan, sering terjadi, anggaran merenovasi rumah yang sudah disusun, dalam kenyataannya ternyata berbeda. Ternyata membengkak. Semisal karena kenaikan harga bahan material ataupun pengerjannya molor dari yang direncanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun