Setelah bulan Ramadan berlalu, kita sebagai muslim merayakan Idul Fitri yang bertepatan dengan tanggal 1 Syawal. Selain merayakan Lebaran dengan kembali bertemu orang tua (bagi yang merantau) dan bersilaturrahmi ke saudara dan kerabat, kita juga disunnahkan untuk melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari yang dilakukan selama bulan Syawal.
Nah, selain anjuran puasa sunnah tersebut, di bulan Syawal ini, ada banyak orang yang juga senang melakukan amalan ibadah lainnya. Yakni menikah.Â
Tentu saja, menikah adalah ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan. Ketika kita menikah, kita dikatakan sudah menyempurnakan separuh agama.
Ya, ada banyak orang yang memutuskan untuk menikah di bulan Syawal ini. Sampean (Anda) mungkin juga mendapati ada beberapa kawan ataupun rekan kerja yang akhirnya mengakhiri masa lajang.
Saya pun begitu. Di awal bulan Syawal ini, saya bahkan sudah mendapat lima undangan dari kawan-kawan yang menikah. Pendek kata, Syawal bisa dibilang bulan yang identik dengan pernikahan.
Apa istimewanya Syawal sehingga menjadi "bulan baik" untuk menikah ?
Ternyata, bukan tanpa alasan bila ada banyak orang yang menikah pada bulan Syawal. Tentunya bila memang sudah menemukan pasangan hidup. Ada beberapa sumber literatur yang meriwayatkan alasan menikah di bulan Syawal. Salah satunya sunnah dari Rasulullah.
Menikah adalah sebuah ibadah yang baik untuk disegerakan. Jika Anda sudah bertemu dengan orang yang tepat, tidak ada salahnya untuk melaksanakan pernikahan pada bulan Syawal.
Ya, anjuran menikah di bulan Syawal ternyata diperkuat dengan adanya dalil berupa hadist dari Aisyah Radhiyallahu Anha yang menceritakan: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku di bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula". (Perawi) berkata, "Aisyah dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal".
Dalam hadist yang diriwayatkan Muslim tersebut, disebutkan bahwa Nabi Muhammad menikahi Aisyah pada saat bulan Syawal. Selain itu, Aisyah juga lebih suka menikahkan para wanita pada saat bulan Syawal. Karenanya, mengikuti hadist ini, menikah pada bulan Syawal adalah salah satu sunnah yang tentu saja tidak ada salahnya diikuti.