Mohon tunggu...
Hadi Santoso
Hadi Santoso Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Jurnalis.

Pernah sewindu bekerja di 'pabrik koran'. The Headliners Kompasiana 2019, 2020, dan 2021. Nominee 'Best in Specific Interest' Kompasianival 2018. Saya bisa dihubungi di email : omahdarjo@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan; Sempat Depresi di-PHK, Siswanto Kini Bisa Merintis Usaha dan Membangun Rumah

5 Januari 2016   14:06 Diperbarui: 5 Januari 2016   14:06 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Karena BPJS Ketenagakerjaan (dulu Jamsostek), saya bisa punya modal untuk usaha. Andai tidak ada Jamsostek, saya bakal jadi pengangguran dan terpaksa hutang ke sana kemari untuk mencukupi kebutuhan anak dan istri”.

Cukup panjang lebar, Siswanto (34 tahun), mengawali ceritanya perihal manfaat besar yang telah dia rasakan sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang mulai per 1 Januari 2014 lalu, bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Semasa bekerja di sebuah perusahaan di Sidoarjo, ia menyebut karyawan/pekerja termasuk dirinya, diwajibkan ikut serta dalam program Jamsostek. Namun, Siswanto tidak pernah menyangka, keikutsertaannya jadi peserta Jamsostek, ternyata memberikan manfaat yang sangat mempengaruhi hidupnya.

Ketika tahu setiap akhir bulan, gaji nya disisihkan sebesar dua (2) persen persen untuk iuran Jamsostek, dirinya hanya berpikir sederhana, seperti halnya kebanyakan orang. Bahwa kelak ketika pensiun, iuran yang ditampung serta dikelola untuk berbagai keperluan seperti asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, hingga jaminan pensiun tersebut, akan kembali pada dirinya. Tentunya dalam nominal yang berlipat-lipat besarnya.

Siswanto menganggap iuran dua persen dari gajinya itu merupakan investasi bagi masa depan keluarganya. Karenanya, ia menyimpan harapan, keluarganya kelak bisa menikmati manisnya sejahtera di masa pensiunnya sebagai pekerja perusahaan. Sesuai dengan semangat BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk menjadi jembatan sejahtera bagi tenaga kerja.

Bapak satu putri ini bahkan sempat berujar: “sesuk nek wes pensiun gak kerjo nang pabrik, duit teko Jamsostek iso digawe mbangun omah lan modal usaha” (besok kalau sudah pensiun tidak bekerja di pabrik, uang dari Jamsostek bisa dipakai untuk membangun rumah dan modal usaha). 

Namun, apa mau dikata, pertengahan tahun 2015 lalu, sebuah kejadian tak terduga merusak harapan masa pensiun indah Siswanto. Berdalih tidak mampu memenuhi upah karyawan sesuai nilai Upah Minimum Kota (UMK) yang naik tiap tahun, perusahaannya mendadak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Dan apesnya, Siswanto yang telah 10 tahun lebih bekerja di perusahaan itu, ikut jadi korban PHK. Ia pun mendadak jadi pengangguran.

Situasi itu sempat membuatnya depresi. Siswanto kelimpungan dibayangi kekhawatiran tidak lagi mendapat gaji bulanan untuk menghidupi anak dan istrinya. Apalagi, setiap bulan, dia harus membayar uang kontrakan kamar mungil seluas 4x3 meter yang ia tempati bertiga dan difungsikan sebagai kamar tidur, kamar mandi, sekaligus dapur.

[caption caption="Siswanto dan putrinya. Dia telah merasakan manfaat besar dari program BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek)/foto: Hadi Santoso"][/caption]

Momen pahit inilah yang kemudian mengubah pandangan Siswanto terhadap BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dia jadi tahu, untuk bisa merasakan manfaat besar sebagai peserta Jamsostek, dirinya tidak perlu menunggu masa pensiun. Kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan ternyata bisa dirasakannya tepat ketika dia benar-benar membutuhkan. Siswanto jadi tahu, BPJS Ketenagakerjaan punya manfaat besar bagi perlindungan tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi seperti yang dialaminya.

Beberapa hari pasca di PHK perusahaannya, Siswanto mencairkan dana jaminan pensiunnya dari Jamsostek. Dan, betapa bahagianya dia ketika tahu dana pensiun yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuknya, mencapai Rp 12 juta. Uang sebanyak itu cukup besar bagi Siswanto dan keluarganya. Setara dengan lima bulan gajinya.

Uang dari Jamsostek sebagian saya gunakan untuk modal istri jualan kerudung dan busana muslim. Juga untuk modal saya jualan kerupuk,” ujarnya.

Dana pensiun dari Jamsostek yang disebutnya jauh lebih besar dari pesangon yang diberikan perusahaannya tersebut, jadi jembatan bagi Siswanto dan keluarganya untuk memulai ‘kehidupan baru”. Setelah tidak bekerja di pabrik, Siswanto berjualan kerupuk sembari bekerja sebagai pengantar buah dan sayur dagangan tetangganya ke para tengkulak. Dari situ, insting bisnisnya mulai terlatih. Dia mulai coba-coba berjualan kerupuk dan sayur di pasar, hingga punya pelanggan tetap. Sementara istrinya berjualan kerudung dan busana muslim yang diambil dari Pasar Kapasan Surabaya. Pasangan muda ini juga membantu bisnis  pembuatan kue milik tetangga.

Dan benar adanya ucapan man jadda wa jadda itu. Bahwa siapa berusaha akan menuai hasil. Sempat putus asa dengan pendapatan yang tak menentu, Siswanto kini bisa tersenyum bahagia. Pendapatannya dari hasil kerja keras berdagang dan kerja serabutan, bisa untuk mewujudkan cita-citanya: membangun rumah sendiri. Meski dibangun bertahap dari membangun pondasi lantas menunggu uang ada untuk membeli material, tembok rumah mungil itu mulai terlihat berdiri. Malam-malam, dia bersemangat mengajak saya melihat bangunan rumahnya yang tinggal menambahi atap dan pintu.

Manfaat besar dari BPJS Ketenagakerjaan telah mengubah hidup Siswanto dan keluarga kecilnya. Dari situasi pahit menjadi penuh harapan. BPJS Ketenagakerjaan telah menjadi jembatan bagi Siswanto dan keluarganya untuk menggapai cita-cita sederhana: hidup sejahtera. Selain bisa nyicil membangun rumah, Siswanto kini juga punya bekal biaya bagi putrinya yang tahun ini akan bersekolah di Sekolah Dasar.

Saya berterima kasih karena ada program Jamsostek. Saya dan keluarga telah merasakan manfaat besarnya. Makanya saya sekarang tertarik ikut BPJS Ketengakerjaan, karena saya yakin itu akan sangat berguna bagi keluarga saya,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Bukan Hanya Untuk Karyawan Formal

Meski kini tidak lagi bekerja di perusahaan, Siswanto memang masih bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena memang, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi karyawan yang bekerja di perusahaan maupun di instansi pemerintahan yang selama ini dikenal sebagai pekerja formal.

Mereka yang merupakan pekerja non formal, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, buruh tani, tukang ojek ataupun kuli bangunan, juga memiliki kesempatan untuk mengikuti dan merasakan manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk Siswanto.

Karena memang, risiko kecelakaan kerja bisa terjadi pada siapapun, tidak memandang apakah dia pekerja formal maupun pekerja non formal. Semua pekerja berisiko mengalami kecelakaan kerja yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Dan, ketika kecelakaan kerja itu terjadi, betapa akan sangat meringankan bila ada perlindungan berupa jaminan dana bagi pekerja.

Semua pekerja juga boleh berharap memiliki dana pensiun yang bermanfaat di hari tua nya kelak. Semua bekerja berhak menginginkan hidup sejahtera ketika tidak lagi bekerja di tempat kerja formal. Dan, harapan adanya perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja, juga tersedianya dana ketika pensiun kerja itulah yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap pekerja, baik formal maupun non formal.

Bahagianya Punya Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Saya pun pernah merasakan keuntungan besar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika masih bernama Jamsostek. Ketika memutuskan mundur dari perusahaan media tempat saya bekerja pada Maret 2013, Jamsostek ikut menguatkan pondasi ekonomi keluarga saya di masa-masa awal menjalani kehidupan baru. Saya mundur setelah kelahiran anak kedua dengan keinginan punya lebih banyak waktu untuk keluarga. Saya memilih bekerja mandiri dengan berdagang dan menulis.

Mundur dari perusahaan dan memilih bekerja sendiri saya ibaratkan dengan menaiki kapal sekoci setelah berlayar dengan kapal besar. Bila dengan kapal besar, situasinya akan lebih aman. Ombak tidak akan begitu terasa. Namun, bila naik sekoci, saya harus bersiap menghadapi derasnya ombak. Ombak ini perumpamaan masalah. Termasuk masalah finansial. Ketika memulai bisnis online dari rumah, istri saya sempat kena tipu. Uang yang jumlahnya tidak sedikit pun raib. Beruntung, saya masih memiliki uang pensiun dari Jamsostek. Dana pensiun dari Jamsostek membuat saya tidak risau dengan urusan membayar cicilan rumah, mencukupi kebutuhan istri dan dua anak dan menjaga kelangsungan usaha.

Ketika bisnis sudah jalan dan kendali usaha bisa dipegang istri, saya lantas bekerja sebagai tenaga kontrak di sebuah instansi pemerintahan. Pertimbangan waktu kerja yang sampai sore, jadi alasan. Namun, yang paling menyenangkan, setelah hampir dua tahun bekerja di instansi ini, per Februari 2015 lalu, saya akhirnya bisa memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan non JHT.

[caption caption="Bahagianya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/Hadi Santoso"]

[/caption]

Ah, betapa gembiranya saya. Meski oleh pihak kantor, saya dan kawan-kawan sesama tenaga kontrak diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan non JHT (meng-cover Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja), tetapi itu cukup melegakan saya. Memang, program BPJS Ketenagakerjaan non JHT ini membuat saya tidak akan mendapatkan dana jaminan pensiun. Tetapi, adanya perlindungan risiko kecelakaan kerja dan santunan kematian, cukup melegakan. Karenanya, meski besaran gaji saya dipotong 0,23 persen setiap bulannya, saya malah senang. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tenaga kontrak seperti saya pun, bisa mendapatkan perlindungan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan, Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja

Ketika bertransformasi dari PT Jamsostek pada 1 Januari 2014 lalu, BPJS Ketenagakerjaan punya semangat besar menjadi jembatan agar pekerja di Indonesia sejahtera. Dalam perjalanan dua tahun BPJS Ketenagakerjaan, semangat besar itu sudah terlihat nyata. Ada banyak tenaga kerja di negeri ini yang telah merasakan kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan. Ada banyak tenaga kerja yang telah mendapatkan perlindungan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dengan mekanisme asuransi sosial.

Awalnya, tidak sedikit pekerja yang menganggap kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan, baru bisa dirasakan ketika masa pensiun kerja. Kenyataannya, pekerja bisa merasakan kemanfaatan BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga, tidak perlu menunggu hingga pensiun. BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai jawaban bagi pekerja ketika menghadapi situasi sulit tak terduga seperti kecelakaan kerja ataupun pemutusan hubungan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program jaminan sosial tenaga kerja meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang terdiri dari biaya pengangkutan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan medis, biaya rehabilitasi, penggantian upah sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat tetap sebagian, santunan cacat total tetap, santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala bagi yang meninggal dunia dan cacat total tetap. Lalu Jaminan Kematian (JK) terdiri dari biaya pemakaman dan santunan berkala. Serta, Jaminan Hari Tua (JHT) terdiri dari keseluruhan iuran yang telah disetor, beserta hasil pengembangannya.

Dan per 1 Juli 2015 lalu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyelenggarakan program jaminan pensiun. Semangat program ini adalah mengajak tenaga kerja Indonesia baik formal maupun informal, memiliki masa pensiun sejahtera dengan cara mudah: menyisihkan hanya iuran 3 persen dari upah per bulan.

[caption caption="Program Jaminan Pensiun, Membuat Masa Pensiun Pekerja Jadi Sejahtera/Hadi Santoso"]

[/caption]

Semangat itu sesuai dengan pesan baliho iklan program Jaminan Pensiun BPJS Ketenegakerjaan yang saya lihat di seberang jalan Ahmad Yani, dekat Taman Pelangi, Surabaya. Gambaran senyum bahagia di masa pensiun itu terlihat dari “bintang iklan” wanita karier muda. Dari periode Juli 2015 hingga 30 tahun kemudian, Juli 2045, si wanita pekerja itu tetap bisa tersenyum ceria. Tagline nya “jaminan pensiun hadir melengkapi jaminan hari tua untuk memberikan kesejahteraan pekerja di masa depan”.

Beri Kemudahan Masyarakat Lewat Upaya Jemput Bola

Pemerintah juga terus berbenah dalam upaya memberikan kesejahteraan kepada para karyawan, pegawai negeri sipil dan tenaga kerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya dengan mempermudah tenaga kerja untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi masyarakat melalui stan layanan informasi di pusat-pusat keramaian seperti mal, supermarket ataupun pasar rakyat.

Terkait upaya jemput bola ini, saya sempat melihat stan layanan BPJS Ketenegakerjaan di pasar minggu di kawasan Gading Fajar, Sidoarjo pada akhir Desember 2015 lalu. Sayangnya, saya tidak sempat mampir dan memotretnya karena anak saya keburu merengek meminta pulang. Nah, pada minggu kemarin (3/1/2016), saya kembali ke sana dengan harapan bisa mampir ke stan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Sayang, stan nya sudah tidak lagi berada di sana.

Namun, terlepas dari itu, upaya jemput bola itu menjadi gambaran kuatnya semangat BPJS Ketenagakerjaan untuk merangkul masyarakat agar terdaftar jadi peserta serta merasakan manfaat dari program pemerintah ini. Masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan penjelasan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi, tidak hanya medapatkan informasi, masyarakat juga bisa langsung mendaftar jadi peserta.

BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan berbagai pendekatan untuk memudahkan calon peserta. Diantaranya dengan membuka kios pelayanan mandiri untuk mendaftar, membayar iuran, dan menyampaikan keluhan secara elektronik. Serta menjalin kerja sama dengan kantor bank pemerintah yang bisa digunakan untuk mendaftar dan membayar iuran. Semua itu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk merealisasi target kepesertaan aktif mencapai 22 juta peserta pada tahun 2016. Data dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga akhir tahun 2015, jumlah peserta mencapai 19 juta peserta.

Dan, dengan manfaat besar BPJS Ketenagakerjaan yang telah dirasakan pekerja, saya yakin, akan semakin banyak pekerja formal dan formal yang antusias bergabung menjadi peserta. Harapan besarnya, dengan semakin banyak pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan semakin banyak pekerja di negeri ini yang mendapatkan perlindungan kerja dan merasakan kesejahteraan hidup di masa tua. Salam. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun