Mohon tunggu...
Hari Dermanto
Hari Dermanto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pecinta Buku, penabuh ide, pejalan kaki, penyuka bela diri, pembaca puisi, menikmati hujan

memiliki cita-cita menjadi pengacara rakyat, punya kantor yang dapat memberi akses bantuan hukum secara cuma-cuma

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Terjebak

21 Desember 2021   15:05 Diperbarui: 21 Desember 2021   15:17 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pada layar telpon celullar terpampang seorang yang dia kenal menghubungi, Wahyudin

"Asalammualaikum, ya Bung"

"Waalaikum Salam, kekantor gak bung"

"iya, nanti ke kantor"

"aku kepingin ngobrol nih"

"kalo penting sampaikan aja, kemungkinan aku aga telat"

"nanti saja di kantor, biar aku tunggu di kantor, itu dulu Asalammualaikum"

"waalaikum salam" tanpa basa-basi, Wahyudin mengakhiri percakapan.

Percakapan singkat yang menimbulkan tanya dalam diri Derma, "Tumben-tumben, Wahyudin menelpon, dari nada suaranya, ada hal tidak biasa" Derma membatin. Tidak mau terjebak dalam rasa penasaran Derma bergegas mandi. Tidak ada agenda penting, tapi nada suara Wahyudin mengusik dirinya untuk segera bertemu. 

--------------

Wahyudin salah seorang kawan Derma, yang kerap mampir kekantor selepas pulang kerja, cuma untuk sekedar ngobrol atau sesekali ngajak main gaple, melepas kepenatan. Derma menikmati keberadaan Wahyudin, karena dunia hukum yang digeluti menyebabkan dia sering terlibat dalam ketegangan, kehadiran Wahyudin kerap kali membantu mengurai penat. Dua tahun ini Kantor yang didirikan bersama teman kuliahnya, Utama Mandala mengalami peningkatan, berbeda ketika kantor mereka pertama kali dikibarkan tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, mereka nyaris balik kanan dan mengubur mimpi, berbalik menjadi legal kantoran (pegawai perusahan), persaingan dibisnis hukum memang keras, Sampai  pada satu titik ketika tanpa fikir panjang mereka menerima Perkara Sunarti, seorang ibu yang dimiskinkan oleh teman bisnisnya bahkan oleh penegak hukum, perkara ini sempat heboh diberbagai media "lokal" membuat kantor Derma&Mandala mulai dilirik pencari keadilan, apalagi ketika putusan kasasi perkara ini menyatakan Sunarti, seorang ibu berusia 65 tahun "bebas dari segala tuntutan hukum". 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun