Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) adalah Lembaga yang berbadan hukum yang operasional usahanya memberikan layanan jasa keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Salah satu yang paling dikenal oleh masyarakat adalah BMT. BMT adalah Baitul Mal Wattamwil (BMT) adalah lembaga keuangan mikro yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan bisnis usaha mikro dan kecil, dalam rangka mengangkat derajat dan martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin.
Dan saat ini, banyak sekali BMT yang gulung tikar alias bangkrut. Dari berita yang banyak saya baca, penyebab yang paling banyak terjadi adalah dikarenakan oleh Manajemennya dan Individual yang berada di dalam lembaga.
Mengapa demikian? Banyak sekali karyawan yang diterima didalam bmt bukan dari lulusan ekonomi syariah atau jurusan syariah lainnya yang mempunyai keahlian dalam keuangan syariah. Padahal, hal tersebut menjadi salah satu poin penting untuk menjadi karyawan bmt. Sangat disayangkan jika karyawan bmt tidak terlalu memahami konsep keuangan syariah. Hal tersebut dapat menjadi faktor kekacauannya manajemen didalam lembaga.
Saran saya, kedepannya semoga lembaga keuangan syariah dapat memasukkan "lulusan jurusan syariah" sebagai salah satu kriteria untuk menjadi karyawan dan membuat pendidikan tentang keuangan syariah untuk semua karyawan dengan durasi yang telah ditentukan oleh lembaga (semisal minimal 6 bulan, atau 1 tahun). Jadinya karyawan tidak hanya mengenal konsep keuangan syariah hanya dari seminar - seminar saja, namun karyawan lebih paham lebih dalam tentang keuangan syariah.Â
Dan pelatihan serta kontrol manajemen untuk lebih rutin lagi. Agar karyawan dapat mewujudkan manajemen yang baik, dapat memajukan perusahaan, dan tetap sesuai dengan poin - poin ajaran Islam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H