Mohon tunggu...
Habibullah harahap
Habibullah harahap Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa

Apapun yang terjadi tetaplah bernapas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KUHP Baru sebagai Cerminan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan Pancasila

8 Desember 2024   20:56 Diperbarui: 8 Desember 2024   21:53 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, implementasi nilai ini membutuhkan kehati-hatian. Mekanisme hukum yang baru harus tetap menjaga keseimbangan antara memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki diri dan memastikan hak-hak korban terlindungi. Tanpa pengawasan dan kejelasan dalam pelaksanaan, ada risiko pendekatan ini justru merugikan pihak yang lebih lemah.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

KUHP baru juga berupaya menjawab tantangan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan sila kelima Pancasila. Salah satu contohnya adalah pengakuan terhadap keberadaan hukum adat dalam sistem hukum nasional. Melalui beberapa pasal, KUHP baru mengakui bahwa masyarakat adat dapat menyelesaikan perkara berdasarkan hukum adatnya sendiri, asalkan tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.

Hal ini mencerminkan penghormatan terhadap keberagaman budaya Indonesia sekaligus pengakuan bahwa keadilan tidak selalu harus bersifat seragam. Namun, pengakuan ini juga menghadirkan tantangan, terutama dalam memastikan bahwa penerapan hukum adat tidak digunakan untuk melanggengkan praktik diskriminatif atau bertentangan dengan prinsip keadilan universal.

Penutup

KUHP baru adalah langkah besar dalam perjalanan panjang reformasi hukum Indonesia. Dalam bingkai Pancasila, KUHP baru harus menjadi alat untuk menegakkan hukum yang tidak hanya bersifat represif tetapi juga transformatif, yang menghormati martabat manusia dan mendorong terciptanya keadilan sosial. Keberhasilan KUHP baru dalam mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan Pancasila sangat bergantung pada komitmen semua pihak, mulai dari pembuat kebijakan hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan beradab.

Penulis merupakan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun