Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 38 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi. Salah satu jenis pekerjaan yang beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerjanya adalah dibidang pengelasan. Namun pada kenyataannya keselamatan dan kesehatan para juru las kurang menjadi perhatian baik oleh juru las sendiri maupun pemilik tempat juru las bekerja sehingga sering kali para juru las terkena penyakit atau kecelakaan akibat bekerja.
Karna pentingnya K3 dibidang pengelasan, Mahasiswa undip jurusan S1 Teknik Perkapalan berinisiatif melakukan sosialisasi K3 pengelasan pada bengkel las di Kelurahan tiban lama Kecamatan Sekupang Kota Batam. Dengan masukan dan arahan dari Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Bapak Ari Wibawa Santosa, S.T., M.Si, Kegiatan tersebut berhasil dilaksanakan pada tanggal 20 september 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mengedukasi pentingnya K3 pada bidang pengelasan khususnya pengelasan SMAW kepada juru las dan pemilik bengkel las. Kegiatan ini dilakukan di dalam bengkel las sehabis para juru las bekerja. Pemiliki bengkel las juga mendukung adanya kegiatan ini. Para juru las juga terlihat sangat memperhatikan materi yang diberikan oleh mahasiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H