Mohon tunggu...
Muhammad Rizieq Syihab
Muhammad Rizieq Syihab Mohon Tunggu... -

* The Great Imam of Islamic Defender Front * The Grand Mufti of Sultanate of Sulu Darus Salam * The Presiden Director of Shariah Centre

Selanjutnya

Tutup

Politik

Musyawarah versus Demokrasi

8 Januari 2015   17:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:33 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillah wal Hamdulillah...
Artikel ini adalah penyempurna artikel yang lalu tentang Demokrasi. Disini secara ringkas diuraikan perbedaan antara Musyawarah dan Demokrasi :
1. Musyawarah bersumber dari Wahyu Allah SWT dan Petunjuk Nabi SAW, sedang Demokrasi bersumber dari Akal Manusia dan Hawa Nafsunya.
2. Musyawarah adalah Perintah Allah SWT sebagaimana tercantum dalam QS.3.Aali 'Imraan : 159 tentang Musyawarah Negara, sedang Demokrasi bukan Perintah Allah SWT.
3. Musyawarah adalah Identitas Mu'min sebagaimana tercantum dalam QS.42.Asy-Syuuraa : 38 tentang Musyawarah Identitas, sedang Demokrasi bukan Identitas Mu'min.
4. Musyawarah ada dalam Al-Qur'an, sebagaimana tercantum dalam dua ayat di atas dan dalam QS.2.Al-Baqarah : 233 tentang Musyawarah Keluarga, bahkan menjadi nama Surat Asy-Syuuraa yang artinya Musyawarah, sedang Demokrasi tidak ada dalam Al-Qur'an.
5. Musyawarah dari Bahasa Arab yang merupakan Bahasa Al-Qur'an, sedang Demokrasi merupakan Bahasa Inggris yang asal muasalnya merupakan Bahasa Latin yangbterdiri dari dua kata Demo dan Kratos yang artinya Hukum Rakyat.
6. Musyawarah menjadikan HUKUM
ALLAH SWT sebagai Hukum Tertinggi, sedang Demokrasi menjadikan HUKUM RAKYAT sebagai Hukum Tertinggi walau bertentangan dengan HUKUM ALLAH SWT.
7. Musyawarah adalah amalan Rasulullah SAW dan Ahlul Bait serta Shahabat dan Para Khulafa, sedang Demokrasi bukan.
8. Musyawarah adalah Kewajiban Agama sehingga berpahala jika dilaksanakan dan berdosa jika ditinggalkan, sedang Demokrasi bukan Kewajiban Agama.
9. Musyawarah hanya berlaku dalam hal yang belum diatur oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW, sehingga apa saja yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah dan Rasul-Nya tidak boleh dimusyawarahkan kembali. Sedang Demokrasi diterapkan dalam semua hal, termasuk apa pun yang sudah ditetapkan hukumnya oleh Allah dan Rasul-Nya dirundingkan dan dipertimbangkan kembali, serta diputuskan dengan "Suara Terbanyak", sehingga tidak sedikit keterapan hukum Allah dan Rasul-Nya dilanggar dan ditolak serta dibatalkan.
10. Musyawarah tidak akan menghalalkan yang haram atau menghramkan yang halal, sedang Demokrasi sering menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
11. Musyawarah mustahil sepakat dalam ma'siat, sedang Demokrasi sering mufakat dalam ma'siat.
12. Musyawarah memberi nilai tinggi untuk Suara Ulama Sholeh dan Umara Adil serta para Pakar Berpendidikan di bidangnya masing-masing, sedang Demokrasi menyamakan suara mereka dengan suara orang bodoh, bahkan dengan suara bajingan dan pelacur.
13. Musyawarah menghormati dan menghargai Ulama Sholeh dan Umara Adil serta para Pakar Berpendidikan, sedang Demokrasi merendahkan dan menistakan mereka bersama para bajingan dan pelacur.
14. Musyawarah mengutamakan kekuatan dalil dan hujjah sehingga suara satu orang yang argumentatif bisa mengalahkan seribu suara yang tidak argumentatif. Sedang Demokrasi hanya berpegang kepada suara terbanyak walau tidak argumentatif, bahkan sering penadapat aneh dan lucu jadi putusan.
15. Musyawarah itu adil dan tidak berkelebihan sehingga menempatkan suara rakyat tetap sebagai suara manusia, sedang Demokrasi lebay dan berkelebihan sehingga menempatkan suara rakyat tanpa membedakan yang baik dan buruk sebagai Suara Tuhan.
16. Musyawarah pembawa berkah karena kewajiban agama, sedang Demokrasi pembawa malapetaka karena menentang agama.
17. Musyawarah adalah ciri Negara Islam, termasuk Indonesia yang telah menjadikan Musyawarah sebagai salah satu Dasar Negara sebagaimana tercantum dalam sila keempat Pancasila, bahkan Lembaga Tertinggi Negara RI dinamakan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Sedang Demokrasi adalah ciri Negara Kafir yang selalu dan selalu mengedepankan Syahwat dan Hawa Nafsu.
Catatan :
1. Bagi mereka yang ingin membaca lebih dalam dan rinci, silakan baca buku penulis yang berjudul "Wawasan Kebangsaan - menuju NKRI BERSYARIAH" terbitan SUARA ISLAM pada pasal Musyawarah Mufakat di hal 43 dan pasal Indonesia Negara Musyawarah hal 51.
2. Bagi yang ingin mendengar dan menyimak ceramah Hb.Rizieq Syihab tentang Musywarah vs Demokrasi, silakan lihat dalam tautan berikut :
http://www.youtube.com/watch?v=KqkqI1gJGZI&sns=em

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun