Mohon tunggu...
Habib Prastyo
Habib Prastyo Mohon Tunggu... -

Konsultan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Electronic Road Pricing (ERP)...Apa Tuh?

22 September 2013   02:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:34 2207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seluruh kendaraan yang melaju di dalam Singapura wajib memasang IU, termasuk kendaraan dari luar Singapura. Untuk kendaraan di dalam Singapura, alat ini dipasangkan secara permanen. Kemudian untuk kendaraan dari luar Singapura dapat menyewa IU yang dipasangkan dengan baterai. Harga sewa IU adalah sebesar S$5/hari. Pendatang juga bisa memilih memasang secara permanen bila kendaraan yang digunakan sering dipakai di Singapura.

Denda

Dalam pemberlakuan jalan berbayar elektronik juga diterapkan denda. Bila pengendara:

  1. tidak membayar ERP (disebabkan tidak ada kartu deposit/saldo tidak mencukupi) : denda S$10 ditambah harga yang belum dibayarkan saat itu,
  2. tanpa In-vehicle Unit : denda S$70

Itulah pemberlakuan sistem jalan berbayar secara elektronik di Singapura beserta aturan-aturannya. Untuk penerapan jalan berbayar di Jakarta rencananya akan menggunakan teknologi yang paling canggih (teknologi latest update) dari negara-negara sebelumnya yang telah memberlakukan jalan berbayar elektronik. http://andhikaekananda.net/sistem-jalan-berbayar-elektronik-electronic-road-pricing/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun