Mohon tunggu...
Habib Maulana
Habib Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Habib Maulana, saat ini berstatus sebagai mahasiswa dan jomblo

Hobi travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seorang Residivis Pencurian yang Sering Melakukan Kembali Aksinya Meski Pernah Tertangkap Tangan

14 November 2024   11:03 Diperbarui: 14 November 2024   12:52 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dokumentasi pribadi

Pencurian - Seorang pria berinisial R (20) menjadi sorotan setelah dilaporkan berulang kali melakukan aksi pencurian sejak ia duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) hingga masa kuliahnya. Rentetan tindak pencurian yang dilakukan oleh R tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak hubungan sosialnya dengan orang-orang terdekat. 

Kasus pencurian pertama yang menyeret nama R terjadi saat ia masih menjadi siswa SMA. Kala itu, ia diduga mencuri sebuah kamera milik organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Kecurigaan bermula dari perilaku R yang mencurigakan dari postingannya di Facebook, di mana ia menawarkan sebuah kamera bekas di forum jual beli lokal. Meski begitu, pihak anggota OSIS tidak dapat menindaklanjuti dugaan tersebut karena kurangnya bukti yang kuat. Akibatnya, pihak OSIS yang harus menanggung kerugian dengan mengganti kamera yang hilang menggunakan dana pribadi. 

Namun, kejadian itu bukan yang terakhir. Beberapa waktu kemudian, R kembali terlibat kasus pencurian, kali ini mencuri uang kas organisasi pramuka sekolah. Dalam kejadian ini, ia tertangkap tangan oleh pembina pramuka yang langsung menyaksikan aksinya. Meski sudah ada bukti jelas, R hanya diberikan peringatan keras dan dibatasi keterlibatannya dalam kegiatan organisasi. Banyak yang berharap hukuman ini akan membuat R jera, tetapi kenyataan berbicara lain. 

Setelah insiden tersebut, perilaku mencuri R semakin menjadi-jadi. Korbannya tidak hanya orang-orang di luar lingkaran terdekatnya, tetapi juga teman-temannya sendiri. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah ketika R mencuri uang dari ayah temannya sendiri. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menghancurkan hubungan pertemanan mereka. Sang teman, yang merasa dikhianati, memilih untuk memutus hubungan dengan R sepenuhnya. 

Tidak hanya terlibat dalam aksi pencurian, pria yang berinisial R (20) juga dilaporkan kerap melakukan tindak pinjam-meminjam uang dengan modus penipuan. Korbannya bukan hanya orang asing, tetapi juga orang-orang terdekatnya, termasuk teman-temannya. 

Modus operasi yang digunakan R terbilang sederhana namun cukup efektif. Ia kerap berpura-pura sedang berada dalam situasi darurat keuangan, mengaku membutuhkan uang segera karena sisa uangnya telah habis. R menggunakan pendekatan emosional untuk memengaruhi korbannya, sehingga mereka merasa iba dan bersedia meminjamkan uang dengan janji akan dikembalikan dalam waktu dekat. 

sumber: dokumentasi pribadi
sumber: dokumentasi pribadi

Namun, janji tersebut ternyata hanya sekadar kata-kata manis tanpa realisasi. Setelah mendapatkan uang yang dipinjam, R sering kali menghilang tanpa memberikan kabar, membuat korban kebingungan dan kecewa. Tidak ada upaya dari pelaku untuk mengembalikan uang, bahkan beberapa korban mengaku kesulitan menghubungi pelaku setelah pinjaman diberikan. 

Kebiasaan buruk R ternyata terus berlanjut hingga ia memasuki masa kuliah. Beberapa laporan menyebutkan bahwa aksi pencuriannya semakin terorganisir, bahkan melibatkan lebih banyak korban. Korban-korban R mengalami berbagai kerugian, mulai dari kehilangan barang berharga hingga kepercayaan yang sulit dipulihkan. 

Banyak pihak menyayangkan bahwa tindakan R tidak ditangani dengan serius sejak awal. Kebiasaan mencuri yang dimulai sejak remaja ini kini telah berkembang menjadi masalah yang lebih besar, mengakibatkan banyaknya orang yang menjadi korban atas tindakan R. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun