[caption caption="Pak Anies akan menyampaikan "Indonesia Juara Budaya" di Kompasianival 2015 | Dok. Pribadi"][/caption]
“Bahasa adalah jati diri suatu bangsa, semakin kaya bahasa yang dimiliki oleh sebuah bangsa, maka jati diri bangsa tersebut akan lebih terlihat”
Kalimat inilah yang saya simpulkan dan tekankan atas inspirasi dan motivasi yang disampaikan oleh Bapak Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada salah satu rangkaian kegiatan nangkring Kompasianival 2015 pada Sabtu, 12 Desember 2015 di Piazza Gandaria City Mall, Jakarta.
Dengan tema nangkring “Tokoh Bicara: Indonesia Juara Budaya”, banyak inspirasi yang telah disampaikan oleh Pak Anies. Namun, yang sangat menarik perhatian saya adalah ketika Pak Anies berbicara tentang pentingnya untuk memperkaya bahasa kita, Bahasa Indonesia.
Pak Anies mengungkapkan bahwa pada tahun 1953, ketika pertama kali kamus bahasa Indonesia diterbitkan, Indonesia memiliki hingga 23.000 kosakata. Setelah berjalan selama 62 tahun Indonesia memiliki 92.000 kosakata. Tentunya angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan Bahasa Inggris, yang memiliki 1.000.000 kosakata, dan perkembangan setiap tahunnya hingga 8500 kosakata per tahun.
Dengan banyaknya suku bangsa yang dimiliki oleh Indonesia, Indonesia memiliki719 bahasa daerah dari seluruh Indonesia. Namun, kita masih belum memanfaatkan bahasa daerah kita sebagai kosakata bahasa Indonesia, dan lebih banyak menyerap kosakata bahasa asing.
Sebagai contoh, Pak Anies menyebutkan kosakata “Tsunami”. Tsunami merupakan kosakata bahasa Jepang, yang diserap ke bahasa Inggris, kemudian diserap ke bahasa Indonesia. Padahal, kalau kita tahu, di Aceh memiliki kosakata sendiri untuk istilah tsunami. Aceh menyebut “tsunami” dengan kosakata “smong”. Tentunya kalau kita menggunakan “smong” sebagai kosakata untuk “tsunami” tentunya hal ini bisa memperkaya kosakata bahasa Indonesia yang kita miliki, juga bisa lebih memperkenalkan bahasa daerah kita ke dunia.
Pak Anies juga mengungkapkan bahwa bahasa bukanlah tentang benar atau salah, tapi bahasa adalah sebuah kesepakatan. Ketika kita menyepakati satu istilah untuk menggambarkan satu peristiwa, dan istilah tersebut disetujui dan diterima oleh banyak orang, maka istilah tersebut bisa diterima.
Sebagai contoh, penggunaan kosakata “santai” untuk mengungkapkan “rileks”. Mungkin sekarang kita menganggap bahwa “santai” adalah bahasa Indonesia, tetapi sebenarnya itu adalah bahasa Pomeri, Sumatera Selatan. Ketika seorang jurnalis Pomeri sedang berdiskusi di redaksinya tentang istilah yang cocok untuk mengungkapkan kata “rileks”, ia mengatakan “santai saja”, yang artinya “rileks saja”, kemudian kata “santai” tersebut digunakan di koran tersebut, dan sekarang kata “santai” digunakan oleh kita semua. Hal ini merupakan salah satu contoh bagaimana sebuah kosakata daerah bisa menjadi bahasa Indonesia yang disampaikan oleh Pak Anies.
Oleh karena itu, Pak Anies kepada para blogger, khususnya kompasianer, berharap agar para blogger bisa menggunakan bahasa daerah dalam tulisan-tulisan mereka, karena sebagaimana yang kita tahu bahwa tulisan-tulisan para blogger dibaca oleh orang-orang di berbagai penjuru dunia yang bisa mengakses internet. Sehingga, nantinya, lewat tulisan para blogger ini, orang-orang bisa tahu dan kenal bahasa Indonesia.
Tidak masalah jika ketika pertama kali orang-orang membaca, mereka menemukan kosakata atau istilah yang mereka tidak diketahui, karena nantinya mereka akan penasaran dan akan lebih mencari tahu apa makna atau arti dari istilah tersebut. Oleh karena itu, peran aktif para blogger sangat diperlukan untuk mengenalkan bahasa Indonesia kepada dunia.
Berkenan dengan memperkaya bahasa, Pak Anies juga memberikan sebuah gambaran bahwa bahasa layaknya sebuah monitor. Semakin kaya warna yang dimiliki oleh sebuah monitor, semakin bagus monitor tersebut menampilkan potret yang sebenarnya. Begitu pun dengan bahasa Indonesia, semakin banyak kosakata bahasa Indonesia, semakin banyak daya ungkapnya.
Selain penyampaian di atas, Pak Anies juga menyebutkan target pengembangan jumlah kosakata bahasa Indonesia, yang di canangkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari jumlah 95.000 kosakata naik menjadi 200.000 kosakata pada empat tahun yang akan datang. Dan tentunya peran para blogger juga sangat diperlukan untuk bisa mewujudkan impian ini.
Jadi, tunggu apalagi kompasianer?
Mari kita menulis. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H