Mohon tunggu...
Habibatus Syauqiyah
Habibatus Syauqiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hobby saya menulis dan editing.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sekelumit Kisah tentang Indonesia dengan Lukanya G 30 S/PKI

9 Oktober 2022   17:58 Diperbarui: 9 Oktober 2022   18:06 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam hal ini, terdapat diskusi si dalam forumnya Muhammad Ainun Najib atau lebih akrab di sebut cak Nun, ini ada yang bertanya. Niken bertanya "kami dibentuk truma dengan PKI artinya bahwa kami menginginkan bahwa misalkan yang korban PKI 48, korban PKI 65, baik korban ataupun yang di korbankan seharusnya mendapatkan porsi hukum yang cukup ataupun keadilan yang cukup, yang menjadi trauma adalah menjadi pelajaran dan bukan menjadi ketakutan, karena bangsa ini terlalu besar jika hanya takut kepada komunis karena bangsa ini bangsa yang punya Tuhan".

Lantas bagaimana tanggapan cak nun? Cak Nun berpendapat bahwa sebelumnya kita harus mempelajari sejarahnya dulu. Yang memulai siapa dan yang membunuh dulu ini siapa. Semua salah tapi secara moral siapa yang salah. Cak nun berkata "apakah selama ini turunan PKI dibunuhi? Diterima tidak sebagai bangsa Indonesia? Bisa kerja? Bahkan bisa menjadi staf presiden loh" lantas jika anda menuntut ganti rugi terhadap korban PKI, trus Korban yang orang Islam menurut nggak? Jika ini diteruskan akan menjadi seperti Suni dan Syi'ah, bertengkar sepanjang masa ga ada habis habisnya seperti Sunda dan Jawa.

Jika hal tersebut dikatakan dengan Pancasila, ini ada dua bagian yaitu input dan output. Input disini meliputi sila awal, dan output yang akhir. Berarti output dari Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi itu adalah sebuah tujuan pencasila tersebut. Namun pada kenyataannya sampai saat ini masih belum bisa tercapai. Berarti jika sila ke 5 ini tidak tercapai, maka mesti ada kesalahan di sila ke 4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sedangkan sila ke 4 ini akan terbangun jika sila 3 ini beres. Realitanya sila ke 3 yang berbunyi persatuan Indonesia masih belum berjalan sempurna.salah satu penyebab dari tidak bersatunya yaitu tragedi G 30 S PKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun