media sosial. Media sosial memiliki daya tarik tersendiri karena memiliki keistimewaan dalam memberikan informasi yang dapat di berikan kepada target komunikasi mereka.Â
Pada dewasa ini kita di suguhkan pada berbagai hal yang berbau dengan kemajuan teknologi, terutama sebuah kemajuan pada tempat bersosial di dunia maya, yaituSebuah kemajuan yang dapat di manfaatkan dalam berbagai hal, tak terkecuali oleh para pengemban kepentingan melalui politik serta untuk proses penyebaran informasi untuk di ketahui oleh masyarakat luas melalui kampanye menggunakan media digital.Â
Media sosial menjadi sebuah media yang di gunakan dalam kampanye pada beberapa Pemilu serentak antara lain: pada tahun 2014, 2019, dan sekarang pada 2024. dan berbagai dinamika di lewati ketika memanfaatkan media sosial sebagai salah satu alat peraga kampanye. Karena pada selain keunggulan yang di miliki media sosial yaitu: Jangkauan target Audience yang sangat luas, mudah dipahami karena memiliki output yang beragam seperti: suara, gambar, kata-kata, dan video menjadi sebuah opsi yang melimpah, serta dalam pembiayaan relatif lebih murah dari pada alat peraga kampanye konvensional.Â
Maka para calon pada pemilu menjadikan Media sosial sebagai alat utama untuk berkampanye. Terdapat juga kelemahan yang didapatkan ketika menggunakan media sosial sebagai alat kampanye diantaranya: Rawan penyebaran berita hoaks, serta adanya fitnah yang dilakukan oleh lawan politik nya. hal ini menjadi sebuah konsekuensi yang harus di hadapi karena masif nya media sosial ini.
Kenyataan memberikan sebuah pandangan berbeda pada media sosial sebagai salah satu alat peraga kapanye ini, hal ini menjadikan masyarakat memiliki kebingungan pada setiap pilihan mereka. Yang terjadi pada setiap hampir media sosial, terjadi berbagai serangan konten yang saling menyerang satu sama lain antar paslon, terutama yang dilakukan oleh akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, hal ini terutama terjadi pada media sosial tiktok.
Tiktok mempunyai pengguna di Indonesia kedua terbanyak di dunia setelah Amerika Serikat dengan mencapai 112,98 juta pengguna. Jumlah tersebut hanya selisih 3,52 juta pengguna dari jumlah pengguna Tiktok di AS yaitu 116,5 juta pengguna Tiktok. Data ini diambil per April 2023.Â
Pengguna Tiktok menjadikan sebuah media ini untuk mengunggah video singkat antara 15 detik, 30 detik, dan 60 detik serta musik yang di jadikan sebuah penambah untuk mengangkat sebuah video pada Fyp (For Your Page) atau tampil pada halaman depan para pengguna mayoritas. Semua Media Sosial memiliki algoritma yang mungkin hanya dapat di pahami oleh developer nya saja. Maka setiap pengguna mencari formula tersendiri untuk memecahkan algoitma tersebut.Â
Sayangnya di teknologi yang sudah maju ini, Literasi pada masyarakat, terutama pengguna media sosial dalam hal ini tiktok, belum sepenuhnya mempunyai literasi media digital yang di bilang sangat baik. Pasalnya para pengguna hanya sedikit yang dapat mengimplementasikan elemen-elemen yang ada pada literasi media digital seperti yang di ungkapkan oleh Silverblatt (1995) diantaranya:Â
- Kesadaran akan pengaruh media terhadap individu dan sosial
- Pemahaman akan proses komunikasi massa
- Pengembangan strategi untuk menganalisis dan mendiskusikan pesan media
- kesadaran bahwa isi media adalah teks yang menggambarkan kebudayaan dan diri kita sendiri pada saat ini
- Mengembangkan kesenangan, pemahaman, dan penghargaan terhadap isi media
Tetapi dengan adanya media sosial ini menjadikan sebuah kampanye jadi ajang persaingan dari sisi ide kreativitas yang mereka dan tim kampanye setiap paslon menciptakan sebuah konten yang memanjakan mata. Seperti memaparkan Ide, gagasan dan program kerja dalam bentuk video dan audio  yang dengan mudah dapat mempengaruhi persepsi pemilih untuk memahami isi dari program yang paslon berikan nantinya.Â
Pada kenyataan nya, sebuah konten dapat memperangaruhi cara berpikir dan menyikapi setiap program yang di berikan para peserta pemilu, yang diharapkan bisa di jadikan ajang buat masyarakat lebih kritis terhadap program yang disajikan dan menjadi sebuah dasar untuk menciptakan pemilu yang damai, aman, tentram dan tentunya sebuah kemajuan bagi Indonesia itu sendiri.Â