Mohon tunggu...
Habda Yul Ilmi
Habda Yul Ilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Habda

Mahasiswa di Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Protokol Kesehatan dari Awal Pandemi hingga Saat Ini

27 April 2021   22:41 Diperbarui: 27 April 2021   22:46 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada bulan April 2020, WHO memperbarui pedoman dan sekarang mendukung penggunaan masker kain untuk mencegah penularan COVID-19. Pedoman ini diperbarui karena mulai muncul hasil berbagai studi yang menunjukkan bahwa masker kain yang dipakai populasi umum dapat menimbulkan efek positif terhadap laju penularan.

Pedoman ini juga diterapkan oleh Kementerian Kesehatan RI yang mulai mendorong agar masyarakat memakai masker kain untuk memutus rantai penularan COVID-19.

4. Perhatikan ventilasi

Pedoman untuk membuka jendela dan pintu muncul setelah studi melihat kemungkinan COVID-19 dapat menular melalui udara (airborne) di dalam ruangan. Sebelumnya COVID-19 dianggap sebagian besar menular lewat percikan (droplet) atau permukaan benda yang terkontaminasi.

Diharapkan ventilasi yang baik dapat mengurangi risiko virus beredar di dalam ruangan.

5. Pakai masker dua lapis 

Pedoman protokol kesehatan yang terbaru adalah anjuran memakai masker dua lapis atau dirangkap. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyebut agar orang-orang sebaiknya memakai masker bedah pada lapisan pertama kemudian ditambah masker kain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun