Mohon tunggu...
Henki Kwee
Henki Kwee Mohon Tunggu... -

Belajar memahami apa yang terjadi di sekitar dan menulis untuk berbagi pendapat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pantai Milik Siapa?

1 Juni 2010   02:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:50 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Salah satu headline di detiknews pagi ini mengabarkan bahwa sekarang reklamasi pantai adalah tindakan ilegal sesuai dengan keputusan MA yang mengabulkan permohonan Kementrian Lingkungan Hidup tentang larangan reklamasi pantai utara Jakarta. Artikel ini tidak bermaksud membahas masalah hukum terkait putusan tersebut, hanya mencoba bertanya mengenai manfaat alam bagi kesejahteraan masyarakat. Tepatnya pantai itu milik siapa? Di Indonesia pantai yang memiliki fasilitas hiburan dikuasai oleh suatu badan usaha yang tentu saja bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari investasi yang dilakukan. Tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut karena kegiatan mereka dilindungi undang-undang. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa pembangunan di sekitar pantai dilakukan di daerah yang berbatasan langsung dengan pantai, tidak disisi seberang yang dipisahkan oleh jalan sehingga masyarakat umum pun dapat menikmati alam yang tersedia. Atau jika dengan alasan tertentu kemudian dalam batas tertentu harus menjadi daerah tertutup, apakah para pengembang tidak dikenakan kewajiban untuk membangun sebagian daerah pantai lainnya yang dapat digunakan oleh masyarakat umum secara cuma-cuma atau dengan pungutan resmi yang minimal. Pembanguna sebagai kompensasi dapat dilakukan misalnya dengan perbandingan 1:3 artinya setiap meter wilayah pantai yang dikuasai,pengembang harus memperbaiki daerah pantai sepanjang 3 meter agar dapat dijadikan tempat rekreasi. Mungkin tidak harus dilengkapi dengan fasilitas seperti milik kawasan wisata tersebut tapi cukuplah jika daerah yang dibangun sebagai kompensasi memiliki akses dan lingkungan yang layak untuk dijadikan tempat rekreasi umum. Di Indonesia, pantai Losari dan pantai di sekitar Bulevar Manado telah dibangun dengan cukup baik karena keindahan pantai bisa dinikmati sambil berkendaraan seperti yang kita lihat di film-film Amerika karena pembangunan kebanyakan dilakukan di sisi seberang yang dibatasi oleh jalan. Masyarakat masih bisa menikmati alam yang dikaruniakan Tuhan kepada umatNya karena tidak terhalang oleh bangunan hotel atau fasilitas lainnya seperti yang terjadi di pantai Kuta dan Sanur di Bali. Di Australia dengan pantai Bondi yang sangat terkenal serta pantai lainnya, pembangungan juga dilakukan demikian. Masyarakat umum tetap dapat menikmati pantai dengan murah. Tentu saja peran pemerintah setempat sangat besar dalam mewujudkan hal tersebut. Hal yang sama juga terjadi di Mumbai, masyarakat dapat bersantai atau berolah raga di pantai dengan nyaman karena tersedia fasilitas untuk duduk dan jogging track yang memadai. Saya yakin kompasianer bisa menambah lagi dengan banyak contoh dari negara lain. Jika negara lain bisa, kenapa kita tidak? bukankah dengan tersedianya sarana rekreasi yang murah masyarakat dapat menghilangkan sejenak beban kehidupan yang kian berat dan semoga rekreasi dapat membuat masyarakat menjadi lebih tenang dan sabar sehingga tidak mudah mengamuk. Bukankah merupakan suatu ironi jika untuk berekreasi masyarakat harus menambah beban pikirannya karena biaya rekreasi yang mahal? Salam. [caption id="attachment_155063" align="alignnone" width="196" caption="diunduh dari google"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun