Mohon tunggu...
Mohammad Nurul Hajar
Mohammad Nurul Hajar Mohon Tunggu... Administrasi - Untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan

Membantu Guru Bekerja Lebih Baik dalam Pekerjaannya

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Izinkan Orang Tua Hebat Terlibat

10 April 2018   04:09 Diperbarui: 8 Januari 2020   21:36 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
keluargakokoh.com (edit penulis)

Satu diantara tiga kewajiban orang tua kepada anaknya sebagaimana di sabdakan oleh Nabi Muhammad SAW adalah mendidiknya. Dua kewajiban orang tua kepada anak yang lainnya adalah memberi nama yang baik ketika lahir dan menikahkannya ketika dewasa. 

Namun karena kesibukan dan lain sebagainya orang tua menitipkan pendidikan anaknya kepada sekolah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan yang sejenis lainnya.

Walaupun pendidikan anak sudah dititip kepada pihak sekolah bukan berarti tanggung jawab orang tua mendidik anak sudah selesai. Karena mendidik anak adalah tangung jawab orang tua, maka perlu ada ruang keterlibatan orang tua dalam mengembangkan pendidikan anak di satuan pendidikan.

Karena dengan orang tua terlibat dalam mengembangkan pendidikan anak di satuan pendidikan ada manfaat yang besar yang dapat diperoleh oleh orang tua, anak maupun pihak sekolah.

Dengan adanya ruang orang tua terlibat dalam mengembangkan pendidikan anak, maka orang tua akan lebih memahami apa program sekolah. Sehingga orang tua dapat menyelaraskan kegiatan anak di rumah dengan kegiatan di sekolah.

Lebih dari itu, dengan keterlibat orang tua di satuan pendidikan dapat memantau kemajuan belajar anak. Sehingga orang tua dapat memberi dukungan, dorongan, dan motivasi kepada anak agar lebih berkembang dan maju dalam pendidikannya.

Dari sisi sekolah, orang tua yang terlibat dalam pengembangan pendidikan anak di satuan pendidikan dapat memberi masukan untuk kemajuan sekolah. Hal ini tentunnya sesuai dengan kemampuan orang tua dan pihak sekolah.

Dengan adanya ruang orang tua terlibat, maka pada diri orang tua akan timbul rasa memiliki terhadap sekolah. Sehingga terjalin komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah secara aktif dan konstruktif untuk membangun lingkungan belajar yang kondusif. 

Selain itu, ketika ada jalinan komunikasi yang baik antara orang tua dan pihak sekolah maka orang tua tidak akan segan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi sekolah.

Oleh karena itu, sebaiknya satuan pendidikan memberi ruang yang cukup kepada orang tua untuk terlibat dalam mengembangkan pendidikan anak mereka di sekolah. Ruang-ruang orang tua terlibat dalam pengembangan pendidikan anak di satuan pendidikan antara lain melalui pertemuan rutin paguyuban kelas, kelas insprasi, dan persembahan atau pentas akhir tahun pelajaran.

Paguyuban kelas  adalah perkumpulan orang tua wali murid yang memiliki tujuan untuk mensukseskan pendidikan anak mereka di satuan pendidikan. Paguyuban ini sebagai organisasi atau wadah untuk menampung ide, saran, dan masukan kepada sekolah agar sekolah lebih maju dan sukses mendidik anak-anak mereka.

Melalui paguyuban ini, orang tua wali murid dapat berkonsultasi dengan wali kelas bagaimana perkembangan anak mereka. Mungkin juga pertemuan paguyuban digunakan untuk mendiskusikan persoalan bagaimana mereka membatu belajar anak dan mengembangkan bakat dan minat anak.

Selain itu dengan adanya paguyuban kelas orang tua wali murid dapat juga membantu menyelesaikan masalah kelas. Misalnya, kelas yang kurang menarik dan indah bisa dibahas di forum paguyuban. Sehingga lahirlah kegiatan orang tua mengecat dan mendekorasi kelas anak mereka agar nyaman dan indah.

Bahkan mungkin saja bisa membantu menyelesaikan masalah sekolah. Contohnya begini, walau sekolah sudah ada dana BOS dari pemerintah, namun terkadang dana ini tidak cukup untuk mengadakan kegiatan pengembang diri anak. Oleh karena itu, dengan adanya paguyuban kelas masalah ini dapat dimusyawarahkan untuk dicarikan solusinya.

Melalui paguyuban, orang tua wali murid dapat membuat kegiatan kelas inspirasi. Kelas inspirasi sebagai ruang bagi orang tua yang memiliki keahlian atau sukses di bidang tertentu untuk menjadi nara sumber. Misalnya mengundang orang tua wali murid yang berprofesi sebagai dokter.

Karena kehadiran orang tua pada kelas inspirasi dapat menimbulkan rasa bangga anak terhadap profesi orang tua dan dapat mengispirasi anak untuk menekuni suatu profesi tertentu. Kesuksesan orang tua yang diceritakan kepada anak di kelas inspirasi akan memberi semangat mereka untuk menjadi orang yang sukses ketika dewasa.

Sehingga melalui kelas inspirasi, anak sudah memiliki gambaran tentang suatu profesi sejak dini dan menyukainya. Serta memiliki motivasi bagaimana caranya menjadi orang sukses sejak dini.

Disamping itu, orang tua wali murid dapat merencakanan keterlibat mereka dalam mendukung kemampuan anak di bidang non akademik melalui kegiatan persembahan akhir tahun pelajaran. Diakhir tahun pelajaran orang tua perlu mendorong anak untuk melakukan pementasan atau kegiatan lain untuk menunjukkan kemampuan non akademik anak.

Keterliban orang tua dalam program pementasan akhir tahun ini penting. Karena kehadiran orang tua pada kegiatan pentas sebagai bentuk dukungan orang tua kepada anak. Sehingga secara tidak langsung orang tua memotivasi anak untuk lebih percaya diri terhadap kemampuan yang dimilikinya.

Jadi, walaupun pendidikan anak sudah dititipkan kepada guru yang profeional pada satuan pendidikan hal ini bukan berarti tanggung jawab orang tua mendidik anak sudah selesai. Agar orang tua dihadapan anak nampak sebagai orang tua yang hebat, seharusnya orang tua terlibat dalam mengembangkan pendidikan anak di satuan pendidikan.

Keterlibatan orang tua dapat ditunjukkan dengan cara aktif dalam paguyuban, setuju atau bersedia menghadirkan orang tua yang sukses atau memiliki keahlian tertentu untuk menginspirasi anak dalam kelas inspirasi, dan mendorong anak untuk melakukan persembahan atau pentas akhir tahun pelajaran atau kegiatan yang lain untuk mengasah kemampuan di bidang non akademik.

#sahabatkeluarga

Bahan Bacaan

https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/forum/showthread.php?tid=18382

https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php?r=tpost/xview&id=4491

http://repositori.perpustakaan.kemdikbud.go.id/512/1/OrtekPenerimaBantuan2016.pdf

http://www.riyanpedia.com/2017/07/pengertian-tujuan-dan-mamfaat-paguyuban.html

https://www.nurrochma.com/2017/07/mengenal-paguyuban-wali-murid.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun