Mohon tunggu...
Muh. Siddiq Sholeh Sandi
Muh. Siddiq Sholeh Sandi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis di Sulawesi Selatan.

For my own profile just DM me on @rockenroll_syariah

Selanjutnya

Tutup

Financial

PNM Pajukukang Punya Trik dalam Menagih

14 Maret 2019   19:23 Diperbarui: 14 Maret 2019   19:37 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Mereka mengatakan kepada kami untuk segera melakukan pelunasan, padahal cicilan kami ini masih berjalan, masih ada tenggat waktu 14 bulan lagi,"

BANTAENG -- Pemodalan Nasional Madani (PMN) Mekaar Pajukukang digeruduk warga Kampung Korong Batu, Desa Baruga, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng pada Kamis, 14 Maret 2019.

Mereka, yang mendatangi kantor cabang perusahaan di bawah naungan BUMN ini, merupakan kelompok yang merasa dirugikan oleh PNM karena menagih tanpa adanya penjelasan secara detail hasil yang akan didapatkan.

"Yang jadi masalah ini, ada dua orang (warga bukan kelompok penerima PNM Korong Batu, red) yang terpaksa tebus tagihan anggita kelompok yang belum terbayarkan. Itu karena penjelasan anggota PNM yang datang menagih. Dibilangnya itu bahwa pinjam saja dulu untuk bayar tagihan yang menunggak ini, nanti hari Selasa (12/3/2019) cair modal dari pusat," kata Kanang.

Dia mengatakan, anggota PNM Mekaar Pajukukang yang datang menagih seakan mengiming-imingi, sehingga masyarakat ini tergiur untuk membayarkan. Padahal, modal yang dikeluarkan oleh pusat belum tentu adanya. Lebih jauh Kanang mengatakan, cicilan baru berjalan selama 36 minggu, pihak perusahaan sudah memaksa kepada masyarakat untuk segera melakukan pelunasan angsuran.

"Mereka mengatakan kepada kami untuk segera melakukan pelunasan, padahal cicilan kami ini masih berjalan, masih ada tenggat waktu 14 bulan lagi," tuturnya

"Dijanjikan kalau sudah setor, hari selasa cair senilai Rp 4 juta. Itu untuk modal usaha. Siapa yang tidak tergiur. Jadi, ini yang tidak masuk keanggotaan terpaksa membayar karena terbuai ucapan AO yang datang menagih. Tapi sudah lewat dua hari ini (Kamis, 14 Maret 2019) tidak cair-cair. Juga, dua ibu rumah tangga ini terpaksa bertengkar sama suaminya masing-masing karena sudah membayar tagihan mahal-mahal tapi janji tidak terpenuhi," lanjutnya.

Warga yang sudah berbondong-bondong mendatangi kantor cabang PNM ini mendesak agar ada penjelasan mengenai dugaan penipuan ini.

"Saya dan beberapa ibu-ibu anggota kelompok Korong Batu (nama keanggotaan PNM, red) datang untuk memastikan kenapa seperti ini cara kerja PNM, kenapa warga lain bukan anggota disuruh pinjam uang untuk membayar tunggakan. Mereka ini bukan anggota, mereka janjikan, jika menutupi ini sudah bisa juga dikasi masuk jadi anggota. Mereka juga bilang kalau sudah bayar, akan ada bantuan pemodalan untuk kelompok ini," kata Udin.

Berbekal itu, kelompok ini pun meminta kesediaan mengembalikan uang angsurannya, dengan alasan pihak PNM tidak menepati janji pemberian modal sebagaimana mestinya.

"Saya meminta kepada perusahaan ini untuk mengembalikan uang kami dan memberlakukan kembali cicilan seperti biasanya, kami ini tertipu dengan trik yang dijalankan oleh pihak perusahaan" tuturnya

Sementara itu, Kepala Cabang PNM Meekar Pajukukang, Yanti mengatakan bahwa hal penagihan itu merupakan trik yang digunakan untuk kelompok Korong Batu ini membayar tagihan dini.

"Itu trik supaya bisa bayar. Bayangkan kami datang jauh-jauh tapi kadangkala warga tidak ada di rumahnya masing-masing," ungkapnya.

Yanti juga mengatakan, trik seperti itu pernah dia lakukan saat mengabdi di PNM cabang Jeneponto. Di sana, kata dia, trik itu juga dilakukan di Bantaeng dengan harapan bisa efektif.

"Di Jeneponto saya pernah pakai trik ini, dan berhasil, masyarakat tenang-tenang saja," tandasnya.

Selain itu dia juga mengaku bahwa trik-trik untuk sistim pinjam tetangga demi menutupi utang anggota kelompok ini, bukan bagian dari regulasi SOP atau pun manajemen perusahaan dalam menagih.

"Saya akui pak, ini murni atas inisiatif, berbekal pengalaman di Kabupaten Jeneponto dulu. Di sana, masyarakat legowo," ujarnya.

Di lokasi, proses mediasi berjalan sedikit alot, pasalnya seorang anggota kelompok Korong Batu naik pitam. Juga mendesak PNM Meekar untuk segera mengembalikan uang dua warga itu karena yang digunakan untuk membayar angsuran dari hasil pinjaman di tetangga lainnya.

Walaupun pada awalnya pihak PNM Meekar ngotot tetap tidak mau melakukan pengembalian, namun pada akhirnya, Yanti mengalah dan mengembalikan uang nasabah tersebut dengan perjanjian mereka harus kembali membayar cicilan senilai Rp 100 ribu per minggunya.

"Saya ganti pakai uang pribadi saja. Tapi saya minta, bayar juga Rp 100 ribu ke PNM selama enam minggu," pungkasnya. (#GAZA)

#SALAM GAZA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun