Mohon tunggu...
Gysella Ayu Wanditha
Gysella Ayu Wanditha Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA | PRODI S1 AKUNTANSI | NIM 43223010162

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Buana Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Kalatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

31 Oktober 2024   20:35 Diperbarui: 31 Oktober 2024   20:35 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPT Modul Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si

PPT Modul Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si 
PPT Modul Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si 

Daftar Pustaka

R.I. Mulyanto; Sartini; A.Sardju Siswomartana; Radjiman; Riyanto. (1990). Biografi Pujangga Ranggawarsita. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Sunoto. (2016). Serat Paramayoga: Raden Ngabehi Ranggawarsita. Malang: Media Nusa Creative.

Laraswati. (2022). Filsafat Sejarah Menurut Raden Ngabehi Ranggawarsita. Repository UIN Syarif Hidayatullah, 68-85. Retrieved from Repository UIN Syarif.

Purnomo, Agung. (2012). Komunikasi Politik Serat Kala Tida (Analisis Wacana Komunikasi Politik Serat Kala Tida Karya R.Ng. Ranggawarsito). Jurnal Heritage: Vol 1 No 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun